Selasa, 27 Oktober 2026 Media informasi Nusantara
Sorot Nuswantoro SOROT NUSWANTOROBerita dekat, informasi berimbang
← Kembali ke berita Lebak

Maraknya peredaran Tramadol & Exsimer, MUI Lebak Angkat Bicara

Sorot Nuswantoro · 01 Februari 2023 · 157.944 dibaca

Maraknya peredaran obat obatan daftar G (Tramadol, Exsimer)  yang di jual di toko/kios kosmetik dan  diduga tidak memiliki izin edar, telah meresahkan masyarakat di kabupaten Lebak. Hal ini membuat ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI)  kabupaten Lebak, Pupu Mahpudin angkat bicara., Selasa (31/01/2023). 

 

Ketua MUI Kabupaten Lebak, Pupu Mahpudin di selasela kegiatan nya kepada awak media mengatakan, itu kan melanggar agama, melanggar negara. Jadi  harus di berantas, kita dari MUI, "fa bilisanihi" (dengan lisan) memberikan da'wah bahwa nakotika itu tidak baik, tidak benar. 

 

"Kalau masalah narkoba kan "fa biadihi" itu bagian kepolisian. Dengan kewenangan nya, dengan tangan nya, dan dengan  kekuasaan nya,” kata Pupu Mahpudin 

 

Lanjut Pupu, ga mungkinlah MUI mengambil alih kewenangan orang lain, kewenangan kita fa bilisanihi (dengan lisan). Sebab kalau generasi muda sudah berani mengkonsumsi obat obatan terlarang (Tramadol, Exsimer. red)  sudah tidak ada harapan. Ga ada harapan apa - apa, apa yang diharapakan kalau  masadepan nya sudah terancam.

 

"Nah, kalau lebak ini mau masadepanya baik, cerah. Berantas lah narkoba  dari generasi muda, apa pun jenisnya,” ucapnya.

 

Pupu meminta kepada APH agar segera menangkap para pengedar obat obatan terlarang (Narkotika), apa lagi kalau pengedar nya sudah berani terang - terangan. Peroses secara hukum, yang salah ya salah, jangan ada dekeng dekengan. 

 

"Kapolri sendiri kan mengatakan, aparat yang berani  main - main akan di tindak tegas. Jadi jangan ada dekeng – dekengan,” pungkasnya./Yudin

Diskusi pembaca

Tinggalkan komentar