Rabu, 28 Oktober 2026 Media informasi Nusantara
Sorot Nuswantoro SOROT NUSWANTOROBerita dekat, informasi berimbang
← Kembali ke berita Pandeglang

Alih - Alih Menawarkan Proyek , Haji AM di Tuding , di Fitnah Serta di Laporkan Kekepolisian

Sorot Nuswantoro · 28 Juli 2024 · 148.846 dibaca

Pandeglang ,- Buntut dari kerja sama dalam proyek pekerjaan 6 tahun lalu kini berujung pelaporan kepolisian ,Minggu (28/07/2024)

 

Sementara istri dari Haji Ade Mustaghfirin (AM) memaparkan atas kasus yang dialami suaminya atas dugaan fitnah yang dilaporkan oleh saudara Emus Mustagfirin pada tahun 2018 lalu

 

Menurut Suryachi Anggraeni (SA) memaparkan bahwa suaminya Haji Ade Mustagfirin (AM) tidak pernah ditawarkan dan menawarkan proyek tersebut berdasarkan tuduhan pelapor

 

Selain itu , menurut istri terlapo berharap," pihak keluarganya mengharapkan keadilan karena ini sudah menyangkut pada kriminalisasi hukum."tuturnya

 

Lanjutnya ," seharusnya atas bukti yang ada dan dinyatakan tersangka atau DPO yang dilayangkan oleh Polres Resort Pandeglang adalah Adi Selangi (AS) dengan Nomor : DPO/371/1/2021/Reskrim."

 

"Namun pada proses hukum ini pihak keluarga sangat menyayangkan atas fitnah yang dialami dan dilaporkan kepada Penegak Hukum oleh Emus Mustagfirin(EM). Sehingga kasus hukum ini terkesan dipaksakan,"jelasnya

 

Sementara pihak keluarga/Istri Suryachi Anggraeni (SA) memiliki bukti kuat dan saksi-saksi yang jelas pada perkara ini.

 

"Selaku keluarga ,Saya berharap kepada penegak hukum agar berlaku adil, karena hal ini kami selaku istri merasa sangat dirugikan atas tuduhan Fitnah yang dilaporkan oleh Emus Mustagfirin (EM)."pungkas Suryachi Anggraeni (SA)

(Red)

Diskusi pembaca

Tinggalkan komentar