Selasa, 27 Oktober 2026 Media informasi Nusantara
Sorot Nuswantoro SOROT NUSWANTOROBerita dekat, informasi berimbang
← Kembali ke berita Purbalingga

Perkara Kades Yang Terlibat Politik Praktis Meningkat Ke Proses Penyidikan di Polres Purbalingga

Sorot Nuswantoro · 27 Oktober 2024 · 140.640 dibaca

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan sanksi kepada dua Kepala Desa di kecamatan Bojongsari terkait dengan dugaan keterlibatan politik praktis pasangan calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga 2024.

Di kutip dari Radar Banyumas Rabu 23 Oktober 2024 Ketua Bawaslu kabupaten Purbalingga bapak Misrad mengatakan bahwa, "Kami telah melakukan klarifikasi terhadap dua Kepala Desa yang terlibat pelanggaran netralitas kepala desa yang mendukung salah satu pasangan calon Dyah Hayuning Pratiwi dan Mahendra Farizal(Tiwi-Hendra)," katanya.

Hari ini Minggu 27 Oktober 2024 melalui pesan singkat awak media kami mengklarifikasi kepada ketua Bawaslu tentang tidak lanjut proses hukum atas dugaan keterlibatan dua Kepala Desa di Kecamatan Bojongsari.

Misrad  mengutarakan melalui pesan singkatnya, "Kami sudah melimpahkan ke Polres Purbalingga dan di tingkatkan ke proses penyidikan". Ungkapnya

Atas pelanggaran tersebut dua Kepala Desa dapat dikenai sanksi Tindak Pidana, "setiap pejabat negara, pejabat Aparatur Sipil Negara, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 188 Jo Pasal 71 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang". Red

Diskusi pembaca

Sonny Kawal

Bupati purbalingga tiwi viral vidio nyoret bansos, waduhhh aku nyawang bae

Ira Asiatul

Aku liat vidio bu tiwi arogan banget, mungkin karna ancaman jadi pendukunge melu arogan

Ira Asiatul

Aku liat vidio bu tiwi arogan banget, mungkin karna ancaman jadi pendukunge melu arogan

Amie ngapak

Aku sering liat postingane pak ismun lagi kampanye melalui statusnya...apa pak kades ga paham

Rohyati Cipku

Insyalloh sing menang fahmi dimas bupati siki jataeh lanang

Fajar Pandawa

Ayuh tetap terus di kawal jangan sampai lolos ben kapol, manfaatna OPD di ancam berita selanjutnya tinggal naik

Petani Nuswantoro

Ayuch terus proses, wis wayaeh ganti bupati semangat terus media SN

Tinggalkan komentar