Rabu, 28 Oktober 2026 Media informasi Nusantara
Sorot Nuswantoro SOROT NUSWANTOROBerita dekat, informasi berimbang
← Kembali ke berita Purbalingga

Penetapan tersangka penyalahgunaan Dana BOS di SMK Penerbangan Mrebet Purbalingga

Sorot Nuswantoro · 18 Februari 2025 · 144.204 dibaca

Kejaksaan Negri Purbalingga menetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan anggaran di SMK Penerbangan Purbalingga.  Menurut keterangan dari kasi Pidsus Kejaksaan Negri Purbalingga Dice mengungkapkan, "setelah dilakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap calon tersangka, kami  sudah menemukan 2 alat bukti dan  menetapkannya sebagai tersangka, terus kita lakukan penahanan untuk melakukan proses selanjutnya". Ungkapnya

Dice menambahkan, "untuk saat ini yang kami tetapkan sebagai tersangka adalah yang paling bertanggung jawab yaitu ( IS ) Kepala sekolah SMK Penerbangan Purbalingga,

Kerugian yang ditanggung negara menurut keterangan dari Inspektorat yaitu sebesar Rp 231.875.628,-. Kerugian dari dana BOS itu terhitung sejak tahun 2019 sampai 2023".tambahnya

Modus tersangka menurut keterangan Kasi Pidsus diduga adanya proses belajar mengajar yang fiktif  dan juga ada temuan jumlah siswa yang tidak sesuai, ada juga siswa yang tidak pernah sekolah disana namun menerima dana BOS. Pungkasnya

Diskusi pembaca

Tinggalkan komentar