Selasa, 27 Oktober 2026 Media informasi Nusantara
Sorot Nuswantoro SOROT NUSWANTOROBerita dekat, informasi berimbang
← Kembali ke berita Biro Demak Jateng

Polda Sulsel Akan Periksa Ngaku Sultan Demak Surya Alam Joyo Kusumo, Kasus Dugaan Penipuan

Sorot Nuswantoro · 26 Januari 2026 · 53.137 dibaca

 

Ngaku Sultan Demak, Takut Diperiksa Polda Sulsel, Minggu Ini akan  Dijemput Polda Sulsel

 

sorotnuswantoro.com , Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Ngaku Sultan Demak Surya Alam Joyo Kusumo, dan diduga Menipu Korban Ryan Latief  Sebesar Rp.850 Juta,  Polisi akan Memeriksa Pada Awal Februari 2026.

 

Saat Dikonfirmasi Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Pol. Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., Membenarkan Adanya Laporan Dari Korban, Ryan Latief.

 

" Kasus ini Masih dalam berproses," ujar Kombes Pol.Setiadi Sulaksono, Minggu (25/1) .

 

Sedangkan Penyidik Kasus Ini Mengatakan Surya Alam Sudah Dipanggil, tapi belum mau hadir.

 

 

Karimun Selaku Penyidik Polda Sulsel Mengatakan, Pihak Polda Sulsel  Sudah  Mengundang Berapa Kali, Tapi yang Bersangkutan belum memenuhi undangannya,  termasuk Seorang Profesor dan saksi saksi yang ada dilingakaran Sultan, tapi belum  juga dipenuhi, sehingga  atensi Pimpinan, Rencananya  dimintai  keterangan  secara verbal di Jawa Tengah.

 

" Kemungkinan Akan Diperiksa Awal Februari 2026, secara Verbal,"  ujar Karimun Minggu ini.

 

Diketahui, Surya Alam diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan korban Ryan Latief yang mengalami kerugian sekitar 850 juta rupiah. Keberadaan Surya Alam saat ini masih menjadi tanda tanya besar, dan banyak pihak yang bertanya-tanya siapa yang mungkin berada di balik perlindungan atas dirinya.

 

Saat Dikonfirmasi Kuasa  Hukum Sultan Demak Surya Alam Joyo Kusumo, Yakni Yohanes Kristopo Tiwu SH, Membantah semua dalil Korbar Ryan Latief, bahkan dana dikirim Dana Sedeka.

 

Yohanes Membenarkan Rp 55 Juta sebagai Dana Sedekah, yang lain Sultan Demak Suryo Alam, tidak mengakui menerima.

 

Sedangkan pihak Terlapor Tidak Mau Hadir, karena Tidak Bersalah.

 

Bahkan Penyidik sudah Disurati Oleh Pihak Pengacaranya.

 

Sedangkan Alasan Pentransferan karena dijanjikan Uang Triliuanan, itu dianggap Bohong belaka.

 

Sedangkan Kuasa Hukum Ryan Latief , R.Mas MH Agus Rugiarto SH, biasa disapa Agus Flores, Mengatakan Kalau Mengaku Sultan Demak itu, takut diperiksa Polda Sulsel berarti ada salahnya.

 

" Kalau Tidak Salah, Ngapai Takut diperiksa," tegas Pengacara Senior ini, Senin (26/1).

 

Agus mengatakan , Bahwa Suryo Alam Joyokusumo, Bukanlah Sultan Demak, melainkan Sultan Yayasan Kraton Glagahwangi Dhimak

Dengan julukan ( DYMM) Duli Yang Maha Mulia, Sri Sultan Surya Alam

 

" Kalau Sultan Demak Diangkat Keluarga Raden Pattah Kesultanan Demak, bukan dari SK Menteri Hukum dan HAM, Itu mah..Yayasan, siapa saja bisa ngaku Sultan Yayasan," tegasnya. 

( Tim )

 

Diskusi pembaca

Tinggalkan komentar