Senin, 26 Oktober 2026 Media informasi Nusantara
Sorot Nuswantoro SOROT NUSWANTOROBerita dekat, informasi berimbang
← Kembali ke berita Biro Demak Jateng

Komisi A DPRD Demak: Pilperades Sukodono Sesuai Regulasi

Sorot Nuswantoro · 23 Juni 2026 · 33.723 dibaca

 

 

*DEMAK, 15 Juni 2026 – http://sorotnuswantoro.com* – Komisi A DPRD Demak nyatakan tahapan Pilperades Desa Sukodono, Bonang, sudah sesuai aturan. Hal itu disampaikan Ketua Komisi A Muadhom saat audiensi dengan warga, Pemdes Sukodono, Camat Bonang, dan Dinpermasdes Demak.

 

Muadhom menyebut ada 6 poin aduan warga dibahas. Hasilnya: semua tahapan clear sesuai regulasi, termasuk kerja sama 7 PT dari luar Jateng seperti UNY, UMY, Untag Semarang. Isu "titipan" tidak dibahas. Pedoman Komisi A hanya dasar hukum, bukan asumsi.

 

Kades Sukodono Indah Susanti & Plt Kadis Dinpermasdes Haris Wahyudi Ridwan tegaskan semua tahapan sudah konsultasi ke kecamatan & Dinpermasdes. Dinpermasdes tidak merekomendasi PT tertentu, hanya sinkronisasi aturan & akreditasi.

 

Muadhom berharap polemik jadi evaluasi agar Pilperades ke depan lebih baik. "Seleksi wajar ada yang puas/tidak puas. Yang penting berpedoman aturan," pungkasnya.

 

( Windi )

Diskusi pembaca

Tinggalkan komentar