Sabtu, 31 Oktober 2026 Media informasi Nusantara
Sorot Nuswantoro SOROT NUSWANTOROBerita dekat, informasi berimbang
← Kembali ke berita Biro Demak Jateng

DPRD Kabupaten Demak Gelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang II Tahun 2026 dengan Agenda Penyerahan

Sorot Nuswantoro · 30 Juni 2026 · 29.016 dibaca

 

DEMAK, SOROTNUSWANTORO.COM  29 Juni 2026– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak secara resmi melaksanakan Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang II Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Demak.

 

Rapat Paripurna kali ini mengagendakan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kabupaten Demak kepada DPRD.

 

Penyampaian Raperda tersebut merupakan bagian dari agenda konstitusional yang wajib dilaksanakan setiap tahun. Tujuannya untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara transparan dan akuntabel terkait realisasi penggunaan APBD TA 2025 kepada lembaga legislatif dan masyarakat.

 

Setelah dokumen Raperda diserahkan, pembahasan akan dilanjutkan sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku di DPRD. Pembahasan meliputi penyampaian pandangan umum fraksi, jawaban Bupati, hingga penetapan menjadi Peraturan Daerah.

 

( Windi )

Diskusi pembaca

Tinggalkan komentar