Senin, 26 Oktober 2026 Media informasi Nusantara
Sorot Nuswantoro SOROT NUSWANTOROBerita dekat, informasi berimbang
← Kembali ke berita DPRD Demak

RAPAT PARIPURNA DPRD DEMAK KE-33 MASA SIDANG III TAHUN 2026: PANDANGAN UMUM FRAKSI- FRAKSI TERHADAP RAPERDA APBD 2027

Sorot Nuswantoro · 26 Oktober 2026 · 292 dibaca

DEMAK - sorotnuswantoro.com DPRD Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna Ke-33 Masa Sidang III Tahun 2026, Rabu (1/10/2026). Rapat paripurna dengan agenda: Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027. Rapat dipimpin Ketua DPRD Demak Zayinul Fata, dihadiri Bupati Demak Eisti'anah, Wakil Bupati, Sekda, Forkopimda, dan seluruh anggota DPRD Demak.

Dalam rapat tersebut, 7 Fraksi DPRD Demak menyampaikan pandangan umumnya secara bergiliran terhadap Raperda APBD 2027: 1. Fraksi PDI Perjuangan 2. Fraksi PKB 3. Fraksi Gerindra 4. Fraksi Golkar 5. Fraksi PPP 6. Fraksi Amanat Nasional 7. Fraksi Demokrat Secara umum fraksi-fraksi menyoroti postur APBD 2027 harus pro rakyat, fokus pada penanganan banjir, infrastruktur jalan, peningkatan IPM, ketahanan pangan, dan optimalisasi PAD Demak. Fraksi-fraksi juga meminta Pemkab Demak lebih cermat dalam penyusunan APBD 2027 agar tidak defisit dan program prioritas benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat bawah.

Rapat Paripurna berjalan lancar dan dilanjutkan dengan Jawaban Bupati Demak atas Pandangan Umum Fraksi pada sidang berikutnya. ( Windi)

Diskusi pembaca

Tinggalkan komentar