Rabu, 28 Oktober 2026 Media informasi Nusantara
Sorot Nuswantoro SOROT NUSWANTOROBerita dekat, informasi berimbang
← Kembali ke berita kediri

DPMPTSP KABUPATEN KEDIRI EVALUASI SOP DAN STANDAR PELAYANAN PERKUAT TRANPARASI DAN AKUNTABILITAS PUBLIK

Sorot Nuswantoro · 28 Oktober 2026 · 210 dibaca

DPMPTSP Kabupaten Kediri Evaluasi SOP dan Standar Pelayanan, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Publik


KEDIRI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kediri terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP). Langkah ini dilakukan untuk memastikan prosedur pelayanan semakin jelas, terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Kegiatan tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPMPTSP Kabupaten Kediri, Ir. Roosana Tri Koesoemastoeti, MM. Forum ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Tenaga Ahli Utama Konsultan Kebijakan Publik dan Manajemen, perwakilan Bagian Organisasi, serta perwakilan Inspektorat.


Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya DPMPTSP Kabupaten Kediri dalam memperkuat tata kelola pelayanan, sekaligus memastikan standar yang diterapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.


Dalam forum tersebut, para narasumber memberikan pandangan mengenai penyempurnaan standar pelayanan, tata kelola organisasi, serta pengawasan terhadap pelaksanaan prosedur. Berbagai masukan dan perspektif yang disampaikan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan konsistensi dan kualitas pelayanan di lingkungan DPMPTSP Kabupaten Kediri.


Pembahasan mencakup sejumlah komponen penting dalam pelayanan publik, mulai dari kesesuaian prosedur, persyaratan administrasi, jangka waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk layanan, hingga mekanisme pengaduan masyarakat.


Aspek-aspek tersebut menjadi perhatian penting karena berkaitan langsung dengan kepastian pelayanan yang diterima masyarakat. Standar yang jelas diharapkan dapat membantu pengguna layanan memahami tahapan yang harus dilalui, persyaratan yang perlu dipenuhi, serta waktu penyelesaian yang menjadi acuan penyelenggara.


Selain itu, evaluasi SOP dan SP juga diarahkan untuk memastikan prosedur pelayanan tetap relevan dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan pengguna layanan. Dengan demikian, penyelenggaraan pelayanan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga pada kepastian, keterbukaan informasi, dan kualitas hasil pelayanan.


Partisipasi Masyarakat Jadi Bahan Perbaikan


Melalui Forum Konsultasi Publik (FKP), DPMPTSP Kabupaten Kediri membuka ruang dialog antara penyelenggara pelayanan, masyarakat, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.


Forum ini menjadi sarana untuk menyampaikan saran, masukan, serta catatan terhadap pelaksanaan standar pelayanan yang selama ini berjalan. Partisipasi pengguna layanan dinilai penting agar penyempurnaan SOP dan SP tidak hanya bertumpu pada perspektif internal organisasi, tetapi juga mempertimbangkan pengalaman dan kebutuhan masyarakat.


Masukan yang dihimpun diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan maupun penyempurnaan standar pelayanan. Dengan informasi yang lebih mudah dipahami dan prosedur yang konsisten, masyarakat maupun pelaku usaha diharapkan memperoleh kepastian saat mengakses layanan DPMPTSP Kabupaten Kediri.


Di sisi lain, keberadaan SOP dan SP yang terukur juga berfungsi sebagai acuan untuk memantau pelaksanaan pelayanan, mengevaluasi kinerja, serta menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan pengguna layanan.


Dorong Pelayanan Publik yang Berkelanjutan


DPMPTSP Kabupaten Kediri berharap evaluasi tersebut menghasilkan rekomendasi konstruktif yang dapat ditindaklanjuti dalam perbaikan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.


Kolaborasi antara penyelenggara dan pengguna layanan menjadi salah satu unsur penting dalam membangun pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel. Melalui evaluasi berkala, standar pelayanan diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan menjadi pedoman nyata dalam pelaksanaan pelayanan sehari-hari.


Upaya tersebut sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi dan kemudahan berusaha di Kabupaten Kediri. Kepastian prosedur, persyaratan, waktu, dan biaya pelayanan merupakan faktor penting bagi masyarakat maupun pelaku usaha dalam memperoleh layanan yang efektif dan dapat dipercaya.


Dengan penguatan evaluasi SOP dan SP serta pelibatan pemangku kepentingan, DPMPTSP Kabupaten Kediri menegaskan pentingnya perbaikan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan dilaksanakan secara konsisten serta bertanggung jawab.


(Ferina)

Diskusi pembaca

Tinggalkan komentar