Jumat, 30 Oktober 2026 Media informasi Nusantara
Sorot Nuswantoro SOROT NUSWANTOROBerita dekat, informasi berimbang
← Kembali ke berita Bandung Barat

Penerangan Hukum Kejati Jabar di Ngamprah: Bekali Kades Agar Tertib Kelola Dana Desa

Sorot Nuswantoro · 30 Oktober 2026 · 410 dibaca

Kabupaten Bandung Barat – Kamis 29/10/2026 Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menggelar kegiatan Penerangan Hukum bagi para Kepala Desa dan perangkat desa se‑Kecamatan Ngamprah. Bertema slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Menurut pemaparan jaksa tersebut, penerangan hukum ini merupakan program nasional Kejaksaan RI yang bersifat preventif.

“Kami tidak membahas hal‑hal yang negatif maupun tidak membanding‑bandingkan. Tugas kami adalah memberikan pemahaman hukum kepada Bapak‑Ibu Kades agar mengetahui koridor hukum dalam pengelolaan dana desa. Moto kami adalah kenali hukum, jauhi hukuman, supaya Bapak‑Ibu memahami undang‑undang yang berlaku sehingga terhindar dari sanksi pidana,” ungkap Nur Sricahyawijaya.

Camat Ngamprah Hari Mustika Jachja, S.Sos., menyambut gembira kegiatan tersebut. Menurutnya, pembekalan ini menjadi momen refreshing pemahaman regulasi bagi aparatur desa. Hal ini sangat krusial mengingat banyak pemerintahan desa yang terjerat permasalahan hukum akibat pengelolaan anggaran yang tidak tertib.

“Kami sangat menyambut baik kegiatan ini. Ini mengingatkan kembali kepada kami bagaimana cara mengelola dan menggunakan dana desa yang benar. Harapan kami, para Kades semakin berhati‑hati dan tetap berada di jalur hukum,” ujar Hari Mustika Jachja kepada wartawan Sorotnuswantoro News.

Antusiasme peserta terlihat tinggi sepanjang acara. Para Kades dan perangkat desa aktif mengajukan pertanyaan terkait regulasi pengelolaan dana desa. Mereka berharap kegiatan serupa dapat digelar secara berkala demi terwujudnya tata kelola desa yang bersih, transparan dan akuntabel.

Kejati Jabar berkomitmen terus mengawal aparatur desa agar tetap berjalan sesuai ketentuan hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Desa

Diskusi pembaca

Tinggalkan komentar