Imigrasi dan Polri Perketat Pengawasan Buronan Internasional Lewat I-GHAS 24/7
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat pengawasan di pintu perlintasan negara melalui pemanfaatan aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7). Sistem tersebut memungkinkan petugas imigrasi melakukan verifikasi lebih cepat terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional di 196 negara anggota Interpol.
Peluncuran aplikasi I-GHAS 24/7 berlangsung di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Kehadiran sistem ini menjadi langkah kolaboratif untuk memperkuat pertukaran informasi dan meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pelaku kejahatan lintas negara.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyambut baik peluncuran sistem tersebut. Menurutnya, integrasi komunikasi antara jajaran Imigrasi dan Polri, khususnya di wilayah perlintasan, akan membuat proses identifikasi individu yang terindikasi sebagai buronan internasional menjadi lebih tepat, cepat, dan akurat.
"Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat," ujar Hendarsam.
Ia menegaskan, pengawasan wilayah perbatasan membutuhkan dukungan teknologi yang akurat. Hal tersebut penting untuk mengantisipasi berbagai ancaman kejahatan transnasional sejak dini, terutama melalui pintu masuk wilayah Indonesia.
Hendarsam juga menekankan pentingnya kesamaan komitmen dan orientasi antara Imigrasi dan Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
"Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat," tegasnya.
Peluncuran I-GHAS 24/7 tersebut turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Untung Widyamoko.
Melalui sistem ini, petugas imigrasi di berbagai tempat pemeriksaan perlintasan dapat terhubung secara langsung dengan Divisi Hubungan Internasional Polri. Konektivitas tersebut memungkinkan proses identifikasi dan penanganan terhadap buronan internasional maupun pelaku kejahatan lintas negara dilakukan secara lebih efektif.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan, pemanfaatan teknologi menjadi kebutuhan penting mengingat semakin kompleksnya penanganan kejahatan transnasional. Sejumlah ancaman yang menjadi perhatian antara lain tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan narkotika.
"Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia," kata Suyudi.
Ke depan, pengembangan platform I-GHAS 24/7 direncanakan berlanjut melalui integrasi teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta pemaduan data biometrik pada 2027 mendatang.
Pengembangan tersebut diharapkan semakin memperkuat kemampuan identifikasi dan pengawasan terhadap pergerakan orang yang melintasi perbatasan negara.
Hendarsam menegaskan, penguatan pengawasan melalui integrasi data tetap harus berjalan beriringan dengan pelayanan keimigrasian yang optimal bagi masyarakat.
“Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” tutupnya.