Entok Bantuan Banyak Yang Mati,warga Gigit Jari

Entok Bantuan Banyak Yang Mati,warga Gigit Jari
06-Aug-2024 | sorotnuswantoro Purbalingga

BOJONG,MREBET|. Ketahanan pangan merupakan salah satu aspek dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah telah menetapkan rancangan untuk memperkuat ketahanan pangan, terutama dalam sektor nabati dan hewani.
Untuk memenuhi aspek program ketahanan pangan, Pemerintah Desa Bojong, Kecamatan Mrebet menginisiasi beberapa program baik disektor nabati maupun hewani.

Salah satu program disektor nabati Pemerintah Desa Bojong membangun dan memperbaiki saluran irigasi, lalu disektor hewani Pemdes Bojong membagikan 140 paket entok terdiri dari 1ekor jantan dan 2 ekor betina, Pemdes Bojong juga membagikan sebanyak 40 ekor kambing.
Sasaran utama penerima adalah keluarga kurang mampu yang berdomisili di Desa Bojong.

Namun program yang dijalankan ternyata tidak semulus yang dibayangkan, banyak entok yang sakit bahkan banyak yang mati setelah diserahkan ke KPM.
"kami menerima bantuan entok sebanyak 3 ekor entok, sesampai dirumah entok kejang kejang, tak berselang lama, entok mati, entok yang satunya lagi malah terjangkit virus mata biru,akhirnya mati 2 ekor, sisa 1 ekor masih saya pelihara, malah saya jadi bertanya tanya, apakah unggas yang di terima KPM sudah melalui tahap seleksi dan pemeriksaan kesehatan oleh pihak terkait??" Tutur salah satu warga penerima manfaat (240724),

"entok yang saya terima masih berusia muda,dalam kondisi kurang sehat,nunggu bertelur paling sekitar 2bulan lagi, belum sampai menikmati hasil malah sudah modar duluan entoknya" imbuh warga penerima manfaat lainnya.

"Untuk harga entok usia segitu, paling gak sampe 100rbu per ekornya mas, panitianya untung banyak nih, entoknya beli diluar daerah, malah bawa virus dan penyakit ke kampung kami, takutnya menular ke ternak unggas kami dan warga sekitar mas" keluh warga yang enggan disebut namanya.

Berbekal informasi dari beberapa warga penerima manfaat yang entoknya sakit dan mati, awak media mencoba mengkonfirmasi hal tersebut ke Pemerintah Desa Bojong
Salah satu perangkat desa yang ditemui awak media tidak berani menyimpulkan apapun terkait hal tersebut "Program ini memang untuk membantu masyarakat dalam pendampingan ekonomi, pembagiannya pun kami rasa sudah tepat sasaran, mayoritas janda kurang mampu yang mendapat paket ketahanan pangan ini, untuk mekanisme dan hal teknis lain saya tidak berani menjelaskan, takut ada salah ucap, lebih baik langsung klarifikasi ke Kepala Desa saja, tapi kebetulan hari ini Pak Kades sedang dinas diluar, kemungkinan pulang sampai sore" tuturnya (250724)

Undang undang pangan bukan hanya berbicara tentang ketahanan pangan, namun juga memperjelas dan memperkuat pencapaian ketahanan pangan dengan mewujudkan kedaulatan pangan (food soveregnity) dengan kemandirian pangan (food resilience) serta keamanan pangan (food safety).

Ditemui dikediamannya Sugimin, S.H. Kades Bojong menjelaskan "Harapan kami program ketahanan pangan ini kedepannya bisa menopang ekonomi warga yang kurang mampu, ketahanan pangan di desa kami ada 2 sektor yakni nabati dan hewani, untuk nabati sendiri kami membangun dan memperbaiki saluran irigasi sawah, sedangakan disektor hewani, kami programkan peternakan kambing dan entok" tuturnya.

Menanggapi keluhan warga terkait banyaknya entok yang sakit dan mati Sugimin, S.H. menambahkan,
"Tahap pertama pembagian entok sebanyak 80 paket dari 140 paket yang akan dibagikan memang banyak yang sakit dan mati, satu paket bantuan sebanyak 3 ekor dengan rincian 1 ekor jantan dan 2 ekor betina, harga lelang per paket sekitar 400ribu rupiah, entok yang dibagikan sudah berusia dewasa, malah ada beberapa entok yang sudah bertelur, kami memilih entok sebagi program ketahanan pangan dengan analisa bahwa entok jenis unggas ini tahan terhadap serangan penyakit, tapi pada kenyataannya tetap mati juga, padahal sudah ada PPL dari dinas peternakan yang mendampingi, kedepannya langkah yang kami ambil agar tidak timbul gejolak dimasyarakat, entok yang mati nanti akan diganti"
imbuhnya. (310724)

Disebutkan dalam UU No 12 tahun 2012 bahwa Ketahanan Pangan adalah “kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya.

KOMENTAR

Tags