Kepala Kantor Atr Bpn Kabupaten Serang Hadiri Kegiatan Teknis Batas Desa Serta Batas Daerah

Kepala Kantor Atr  Bpn Kabupaten Serang Hadiri Kegiatan Teknis Batas D
03-Dec-2024 | sorotnuswantoro Serang,Banten

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Laksanakan Penegasan Batas Desa dan Daerah

Serang, 3 Desember 2024 – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang menghadiri kegiatan penting dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, serta Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Serang. Selasa (03/12/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk melacak dan menegaskan batas desa dan daerah di Kabupaten Serang sebagai bagian dari upaya penataan wilayah yang lebih terstruktur dan tertib. Kegiatan penegasan ini direncanakan berlangsung sepanjang tahun 2024.

Dalam sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Serang dengan Pemerintah Daerah, dipaparkan bahwa produk peta dasar yang dihasilkan memiliki ketelitian tinggi. Peta ini didapatkan melalui pemotretan udara yang akurat, dan akan digunakan sebagai acuan dalam identifikasi serta penentuan detail batas desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan batas-batas wilayah administrasi desa dan daerah dapat lebih jelas, sehingga mendukung kelancaran pembangunan serta pelayanan masyarakat di Kabupaten Serang.

(Rahmat hidayat)

KOMENTAR

Tags