Heboh! Asn Disdik Sumenep Diduga Terlibat Perselingkuhan, Suami Kantongi Bukti Chat Whatsapp

Heboh! Asn Disdik Sumenep Diduga Terlibat Perselingkuhan, Suami Kanton
24-May-2026 | sorotnuswantoro Sumenep

SUMENEP – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menjadi sorotan publik. ASN berinisial LT diduga menjalin hubungan di luar pernikahan, setelah suaminya, RM, mengaku menemukan bukti percakapan WhatsApp yang mengarah pada dugaan perselingkuhan tersebut.

RM mengungkapkan, dirinya telah dua kali dipanggil oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep untuk dimintai klarifikasi terkait persoalan yang tengah mengguncang rumah tangganya itu.

“Saya hanya ingin persoalan ini diselesaikan secara jujur, adil, dan profesional. Ini bukan hanya masalah keluarga, tetapi juga menyangkut etika seorang ASN,” ujar RM kepada wartawan.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep membenarkan bahwa pihaknya masih melakukan proses klarifikasi internal terhadap pihak-pihak terkait. Ia menyebut langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui duduk persoalan sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

“Suaminya memang kami panggil untuk klarifikasi. Saat ini prosesnya masih ditangani secara internal melalui Sekretaris Dinas,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Menurutnya, dinas masih mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan agar persoalan tersebut tidak semakin melebar. Namun demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan kedua belah pihak.

“Kalau memang masih bisa diperbaiki, tentu akan kami bantu mediasi. Tetapi apabila sudah tidak ada toleransi dari pihak suami, itu hak pribadi yang harus dihormati,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa kasus tersebut hingga kini belum dilaporkan ke Bupati maupun Inspektorat karena masih dalam tahap klarifikasi internal.

“Bukan berarti dipending. Kami hanya ingin memahami persoalannya lebih dulu. Jika nantinya tidak bisa diselesaikan secara internal, tentu ada mekanisme lanjutan yang bisa ditempuh,” tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada pendamping hukum yang dilibatkan dalam persoalan tersebut. Namun pihak dinas memastikan akan menghormati setiap langkah hukum apabila RM memilih membawa kasus itu ke Inspektorat, BKPSDM, maupun pihak berwenang lainnya.

Kasus ini pun menuai perhatian masyarakat karena dinilai menyangkut integritas dan etika ASN, khususnya di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi contoh bagi publik.

Tags