Bayi Malang Seorang Ibu Kandung, Menguburkan Bayinya Sendiri Karna Malu
Polres kota celgon, SN.com -Akhirnya menetapkan DR sebagai tersangka atas upaya pembunuhan terhadap bayi mungilnya sendiri yang dimakamkan pada Jumat (27/8/2021) lalu di pemakaman Jabalintang, lingkungan Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang,
juma& 39;at (3/9/2021).
Awalnya ibu tersangka merasa mules seperti mau buang air besar lalu bergegas pergi ke WC. tidak di sangka ibu ini melahirkan seorang bayi hasil berhubungan gelap di luar nikah dengan suaminya yang sekarang. karna neada malu sama orang," di sekitarnya ibu ini hendak menguburkan bayinya yang baru lahir, di karnakan iya baru menikah satu bulan, karna ibu,. ini, tidak mau jadi gunjian orang, ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan secara intensif, ibu rumah tangga tersebut beralasan, lantaran tidak menangis saat dilahirkannya pada Kamis (26/8/2021) dini hari di kamar mandi rumah, maka ia merasa sang bayi sudah dalam kondisi tidak bernyawa sehingga dibungkusnya dengan kain dan disimpan di lemari tanpa sepengetahuan AB, suaminya.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono dalam keterangan persnya pada Jumat (3/9/2021) menyebutkan, aksi kejahatan DR dilakukan pada keesokan harinya. Tersangka memasukkan bayi ke dalam tas, pada saat ia dan suami hendak makan soto di Pasar Kranggot. terangnya KPD, media, Sorotnuswantoro.com
“Pada saat suaminya makan soto tersangka pergi ke makam. Namun petugas makam yang ditemui dan dimintai jasanya untuk mebantu menguburkan bayinya, tetapi petugas itu menolak, dan melaporkannya ke Ketua RT,” ahirnya RT tersebut melaporkan kejadian itu ke Kanit Reskrim, ujar Kapolres kota celgon,
tutupnya. (WELLY,S)