Desa Baleraksa Kecamatan Karang Moncol Peduli Warga
Informasi yang beredar di media sosial mengundang simpatik bupati purbalingga, sehingga bupati purbalingga mengkonfirmasi Dinas terkait untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial tersebut sehingga membuat pemerintah Desa Baleraksa kalang kabut dan segera untuk mengklarifikasi atas informasi tersebut.
Salah satu perangkat desa Baleraksa mengundang tim kami untuk mengklarifikasi sekaligus memberikan hak jawab atas informasi yang beredar di medsos, bahwa informasi yang di medsos tidak dapat di pertanggung jawabkan karena tanpa ada konfirmasi dari pihak pihak terkait sehinga khalayak beranggapan bahwa Pemdes dan masyarakat yang lainya tidak peduli. Ujar Ipam Jumat (30/08)
Kepala desa Baleraksa Ali Mudawam juga menuturkan, kami atas nama pemerintah desa telah memberikan bantuan dan sangat tanggap kepada warga kami siapapun yang sedang dalam keadaan sakit, dan kami klarifikasi bahwa informasi yang beredar tentang marniati warga kami yang terkena kanker payudara tidak ada yang peduli itu tidak benar. Ungkapnya Jumat(30/08)
Kami beserta pemerintah Desa, camat dan Kepala Puskesmas bergegas mendatangi murniati warga Baleraksa penderita kanker untuk menjenguk sekaligus konfirmasi, murniati yang di dampingi suami dan ibunya menuturkan, saya berterimakasih kepada pemerintah Desa dan masyarakat yang telah membantu kami semoga amal ibadahnya mendapatkan keberkahan. Ungkapnya Jumat (30/08)
Siang tadi saat kami mengunjungi murniati juga terlihat beberapa warga masyarakat dan ibu ibu Fatayat NU memberikan bantuan kepada murniati dan terlihat masyarakat Baleraksa sangat peduli . Apresiasi juga di berikan oleh Juli Ahmadi camat karang Moncol kepada pemerintah Desa serta masyarakat yang telah peduli dan membantu murniati.
Kepala Puskesmas Karang Moncol Sutrisno juga menuturkan bahwa kami juga telah memberikan perhatian kepada warga masyarakat dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan dan kami selalu siap dan tanggap apabila masyarakat sewaktu waktu membutuhkan bantuan kami ungkapnya Jumat (30/08)
Sebuah informasi harus memiliki sebuah pertanggung jawaban karena sebuah informasi yang beredar ke khalayak memiliki dampak positif dan negatif terhadap publik , berdasarkan aturan yang di akui undang undang bahwa yang berhak untuk menulis informasi dan pemberitaan yang layak adalah wartawan karena di atur oleh UU No. 40 tahun 1999.