Rofik Hananto: Perlukah Indonesia Memiliki Menteri Atau Wamen Yang Menangani Ebt?

H. Rofik Hananto, S.E.
Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah VII/ F-PKS
Dalam kesempatan Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian ESDM pada 27 November 2019, Rofik Hananto menyampaikan pentingnya Indonesia mengembangkan sistem Industri Energi Baru Terbarukan (EBT), untuk menjaga kontinuitas pasokan energi yang ramah lingkungan dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
“EBT berkaitan dengan kelistrikan dan bahan bakar. Di kelistrikan ada (potensi) air, angin, matahari, laut, panas bumi, dan biomassa. Perlu segera dibuat program yang masif dan terstruktur untuk penguatan EBT di biomassa contohnya. Beberapa perusahaan swasta telah menggunakan cangkang sawit untuk biomassa, menjadi alternatif yang sangat bagus untuk EBT”, ungkapnya.
Menurutnya, alam Indonesia yang sangat kaya memiliki potensi besar untuk menambah rasio elektrifikasi nasional melalui EBT. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan target 23 persen EBT dalam bauran energi sebelum 2025.
Tak hanya pengembangan EBT, Rofik pun mengusulkan penggunaan EBT dalam kendaraan-kendaraan umum di Indonesia. “Kami mohon penggunaan EBT yang terkait dengan bahan bakar gas dan listrik untuk kendaraan umum dapat segera diaplikasikan, mungkin untuk kendaraan-kendaraan umum pemerintah (dulu), sampai akhirnya untuk kendaraan pribadi pada tahun 2020. ujarnya”.
Mendukung EBT mendapat perhatian serius pemerintah, Rofik Hananto menyoal perlukah Menteri ESDM memiliki Wakil Menteri ESDM. Mengingat di negara-negara maju seperti China memiliki Menteri yang khusus menangangi EBT. Sebagai bentuk perhatian serius negara terkait EBT. Pun di negara berkembang seperti India juga sudah memiliki Menteri EBT sendiri. Dan kita mengetahui bahwa India sangat gencar mengembangkan EBT sebagai energi masa depan yang makin hijau dan ekonomis.
Dalam kesempatan Rapat Kerja tersebut, Rofik kembali menyampaikan ketidaksetujuannya -sebagai kewajiban menyampaikan aspirasi masyarakat- terhadap rencana Pemerintah yang akan menaikkan Tarif Dasar Listrik pada tahun 2020. Dia juga menanyakan perkembangan proyek EBT Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) PT Geo Dipa Energi di Dieng, memandang penting agar PT Geo Dipa Energi dapat segera beroperasi. Apalagi ini adalah Proyek Nasional Pertama PLTP di Indonesia yang di monitor secara khusus oleh Staf Kepresidenan. Beroperasinya PT Geo Dipa Energi juga bisa menunjang kebutuhan energi di Jawa dan Bali.
Rofik Hananto juga mengajukan permintaan reviu proyek geothermal di Gunung Slamet, laporan secara tertulis impor migas nasional, melonggarkan aturan dari PLN terkait penggunaan energi alternatif dan usulan keterlibatan swasta dalam kebijakan perdagangan migas di Indonesia.
Tak hanya menyoroti isu nasional, sebagai perwakilan Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah VII, Rofik juga menyampaikan perkembangan Dapilnya yang sedang mengalami kekeringan panjang sehingga mengusulkan prioritas alokasi sumur bor air untuk membantu penyelesaian permasalahan kekeringan tersebut. “Purbalingga, Kebumen, Banjarnegara mengalami kekeringan panjang dari Bulan Juni hingga November. Tolong sumur bor air untuk diprioritaskan di Dapil kami.”, tekannya.