Kata Polisi : Gus Nur Klaim Susah Salat Dan Kena Pungli 100 Ribu Perhari Di Rutan Polda Jateng

Kata Polisi : Gus Nur Klaim Susah Salat Dan Kena Pungli 100 Ribu Perha
04-Feb-2023 | sorotnuswantoro Semarang

Sugik Nur Raharja (49) atau lebih dikenal sebagai Gus Nur menyampaikan pernyataan kontroversial di media sosial.Pria Asal Pakis Kabupaten Malang, Jawa Timur itu mengaku, didzalimi saat dilakukan penahanan oleh Polri termasuk saat menjalani penahanan di rutan Polda Jateng.

Hal itu diungkapkan dalam tayangan Snack Video yang diupload akun Alda Ahmad dengan viewer dan komentar hingga ribuan bertajuk Blak-blakan!Gus Nur di Dzolimi, Gus Nur dihormati, ini yang Gus Nur lakukan. Diduga, pernyataan Sugik Nur tersebut disampaikan selepas mengikuti persidangan sebagai terdakwa pencemaran nama baik (tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi), pada Selasa, 31 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Surakarta.

Dalam video berdurasi 7 menit itu Sugik Nur mengaku, didzalimi karena saat ditahan di rutan Polda Jateng dirinya selama 12 hari tidak dapat menelepon anak istri. Ia juga mengaku sempat dipindahkan ke sel tahanan yang sempit sehingga tidak bisa selonjor.

"Bersama tahanan narkoba 9 orang. (Mereka) gak mengerti bab wudhu, bab thaharah (bersuci). Kamar mandinya pesing. Dzalim gak itu," katanya dalam tayangan video.

Sugik mengaku tak kuat menahan bau pesing dan agar bisa leluasa salat berjamaah sehingga meminta dipindah ke sel lain."Saya kemudian dipindah ke kamar yang tidak dikunci, tapi bayar saya ! Bayar Rp 100 ribu tiap hari ke kepala kamar bukan petugas (polisi) nya. Gak tahu uangnya lari kemana. Bayar saya, untuk supaya bisa salat. Dzalim gak itu," bebernya.

Setelah dipindah ke sel baru, Sugik Nur mengaku bisa salat dan sering ditunjuk menjadi khatib."Masak khatib dijadikan tersangka penistaan agama, saya bukan orang mencla-mencle, A ya A," ujarnya.

Terkait pernyataan Sugik Nur itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, apa yang disampaikan tersebut jauh dari kenyataan dan menyudutkan pihak kepolisian. Ditegaskannya, Sugik Nur selama ditahan di rutan Polda Jateng mendapat perlakuan dan hak yang sama dengan tahanan lain termasuk dalam urusan ibadah.

Pernyataannya itu hanya mengada-ada. Pihaknya sudah melakukan kroscek termasuk pemeriksaan cctv terkait saudara Sugik Nur Raharja selama ditahan di rutan Polda Jateng. "Sama sekali dia tidak dipersulit termasuk urusan ibadah . Perlakuannya sesuai SOP, sama dengan tahanan lain," ujar Kabidhumas, Jumat (3/2/2023).Termasuk klaim adanya pungli dengan setoran Rp100 ribu perhari hal itu jelas dibantah Iqbal. "Itu (pungli) tidak ada, berdasar hasil investigasi ke petugas dan sesama rekan tahanan," terangnya.

Ia menjelaskan, Sugik Nur Raharja dititipkan penahanannya di rutan Polda Jateng oleh Polresta Surakarta sejak 29 November hingga 19 Desember 2022. Sugik Nur ditahan bersama Bambang Tri Mulyono karena kasus pencemaran nama baik (tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi). Berbeda dengan pengakuan Nur Sugik yang menyebut dirinya sempat di sel bersama 9 tahanan narkoba dan tidak bisa salat, Kabidhumas menerangkan, Gus Nur dan Bambang Tri memang sempat satu sel dengan tahanan narkoba namun tetap bisa salat. "Jumlah total di sel tahanan itu lima orang bukan sembilan, ruangannya cukup luas dan bisa untuk melakukan salat," terangnya.

Kabidhumas mengungkap, Nur Sugik sempat berulah di sel tersebut dan meminta dipindah dengan alasan supaya bisa salat dengan leluasa.Petugas pun akhirnya memindah Nur Sugik dan Bambang Tri ke sel tahanan lain yang kosong agar leluasa mengobrol dan melakukan salat. Namun di sel tahanan barunya itu, Nur Sugik kembali mengeluh kepada petugas untuk dicarikan tahanan lain untuk teman ngobrol.

Ia mengaku sudah tiga hari tidak bertegur sapa dengan Bambang Tri. Petugas pun mengakomodir permintaan tersebut dan mendatangkan dua tahanan lain ke selnya. Namun setelah beberapa hari setelah ada tahanan lain itu, Sugik Nur malah bertengkar dengan Bambang Tri. Alasannya, dia kesal, gara-gara meliput Bambang Tri, akhirnya dia ikut diproses hukum. "Dia kemudian minta dipisah sel, tidak jadi satu dengan Bambang Tri," jelasnya.

Sugik Nur, selanjutnya dipindahkan lagi ke sel baru. Sel tersebut ditempatinya bersama lima tahanan lain. "Hingga kemudian pada 19 Desember 2022, dia dan Bambang Tri kemudian dipindah ke Surakarta untuk menjalani persidangan kasusnya," beber Kabidhumas. Selama menjalani penahanan, kata dia, Sugik Nur diberikan hak untuk menjalani aktivitas normal bersama tahanan lainnya seperti olahraga, berjemur, membaca Al-Quran dan salat berjamaah di aula rutan.

Termasuk jadwal kunjungan keluarga dan pengacara. Terkait klaim Sugik Nur yang mengaku menjadi khatib saat salat, Kabidhumas mengungkap, dalam pelaksanaan salat Jumat, pihak Dittahti Polda Jateng selaku pengelola rutan, secara rutin mendatangkan khatib dari luar."Khatib jumatan mendatangkan ustad atau kiai dari luar. Hal ini dilakukan agar wawasan tahanan bertambah dan ada variasi pembicara," ujarnya.

Kabidhumas amat menyayangkan adanya pernyataan kontroversial Sugik Nur yang disinyalir diucapkannya di PN Surakarta itu. Ia berharap masyarakat untuk tidak mudah terhasut."Pada intinya, tidak ada diskriminasi termasuk pungli. Salat lima waktu juga dapat secara dilakukan rutin, bahkan bisa berjamaah, Klaim yang disampaikan saudara Sugik Nur Raharja itu tidak benar dan tidak sesuai fakta," tandasnya.

KOMENTAR

Tags