2024 Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susanto menyampaikan, pada semester 1-2024, Presiden Jokowi akan mengeluarkan keputusan presiden (keppres) mengenai pemindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara di Kalimantan.
Bambang mengatakan, persiapan yang dilakukan untuk pemindahan Ibu Kota Negara diantaranya pemindahan ASN, TNI dan Polri bertahap.
Lalu disusul oleh layanan publik lain yang juga harus siap beroperasi pada 2024 di IKN. Oleh sebab itu, Badan Otorita harus mempersiapkannya mulai tahun 2023.
Menurutnya, pada paruh pertama 2024 ketika Presiden mengeluarkan Keppres tersebut, maka pelayanan publik paling tidak bisa berjalan dengan baik. Oleh karena itu persiapan IKN harus dipersiapkan sedini mungkin.
Sebagai informasi, otorita IKN (OIKN)merupakan lembaga setingkat Kementerian yang bertanggungjawab pada kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan negara serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus IKN.