Diduga Oknum Panitia Ptsl Dan Oknum Kades Desa Cipinang Mengangkangi Skb3 Menteri.
Terkait dugaan pungli dalam pembikinan sertifikat tanah program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang di laksanakan di Desa Cipinang Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang Banten Di Duga Ada Pembiaran Dari Pihak Muspika Kecamatan, karena Sudah banyak pemberitaan yang naik tetapi masih saja tidak nampaknya tindakan yang tegas.
N.Sudjana Akbar selaku Presidium JAM-P Banten dalam hal ini angkat bicara" Saya amat geram dengan masalah pungli dalam program PTSL di Desa Cipinang Kecamatan Angsana kenapa ko pihak pihak terkait kurang tanggap,dalam hal ini kami dari pihak Lembaga Swadaya Masyarakat JAM-P BANTEN (Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli Banten) Akan mengawal permasalahan ini karena jelas hal ini sangat merugikan masyarakat.
Masih Sudjana Akbar mengatakan'Buat apa ada SKB3 Menteri yang jelas di dalam keputusannya mengatakan''untuk Program PTSL masyarakat khusus Jawa-Bali di kenakan biaya Rp.150.000 rupiah,Tetapi oleh para oknum yang tak bertanggung jawab malah di bengkak kan demi untuk meraup keuntungan pribadi atau golongannya sendiri,jadi saya menduga pungli dalam program PTSL ini sudah terorganisir tidak menutup kemungkinan pula aliran dananya bisa sampai ke oknum Dinas BPN,dan saya beserta masyarakat khususnya akan mengungkap permasalahan ini agar terang benderang,karena jelas di mintai biaya Rp.700.000 dan biaya sampul Rp.90.000. Di sinyalir ini pungli yang terorganisir tegasnya.
Dan di duga masih ada juga yang sudah membayar tapi sampai sekarangpun belum menerima sertifikatnya.
Marzuki selaku Tim Penelitian Pusat BPAN ( Badan Penelitian Aset Negara ) mengatakan"kami akan tindak lanjuti permasalahan ini dan akan kami bawa ke ranah hukum tuturnya.
Wartawan: Raeynold/Team.