Sudah Jatuh Ketiban Tanga Warga Desa Gedangalas Gajah Demak

Demak sorotnuswantoro.com - Kurang lebih satu tahun Kelompok Tani Karya Mukti Desa Gedangalas Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Jateng , tahun 2023 menjadikan polemik dan maraknya berita di medsos dengan munculnya bantuan mesin Combin pemotong padi juga pengembalian uang gothekan .
Pengakuan dari warga Desa Gedangalas Darwati pada 14 - 4 - 2023 , "Awalnya saya di ajak gothek mesin Combin sama mantan Kepala Desa Abdul Roup , dikarenakan sudah mengajukan bantuan mesin Combin sama Ketua Kelompok Tani Karya Mukti yang lama , Ketuanya Pak Ahmad Ghozali, dikarenakan dari Kelompok Tani Karya Mukti tidak ada dana untuk gothek, Mantan Kepala Desa berebuk sama saya untuk mendanai mesin gothek Bantuan gabungan dari Dinas Pertanian, nantinya saya yang di suruh mengelola.
"Awal tahun 2022 DP Rp 70 juta rupiah bagi 2 , saya dan Pak manten Rp 35 juta , jelang waktu bantuan mesin Combin mauturun bulan april 2022 mantan Kepala Desa minta lagi uang Rp 80 juta rupiah saya kasihkan di gudang, setelah turun bantuan mesin Combin dibuat kerja selama berjalanya beberapa bulan mantan Kepala Desa minta lagi uang Rp 50 juta rupiah untuk setoran.
"Kenapa mesin Combin saya yang kelola itu atas dasar kesepakatan mantan Kepala Desa dan Ketua Kelompok Tani Karya Mukti waktu itu, karena uang yang buat gothek uang saya .
Kemarin tiba tiba ada wartawan datang ke rumah saya menanyakan gothek bantuan mesin Combin dan uang pengembalian dari Kelompok Tani baru Rp 100 juta rupiah itu . namanya Eko dan kawan2 nya menanyakan dan uang Rp 100 juta rupiah itu, saya jawab seadanya.
Setelah berapa hari muncul vidio di medsos tiktoknya Eko wartawan , dengan munculnya vidio tiktok di medsos , saya datangi Polisi dari Polres Demak 3 orang menunjukkan uang yang Rp 100 juta rupiah itu buat apa saja, juga saya jawab seadanya.
" Setelah itu saya di suruh ke Polres, pada hari sabtu saya datang ke Polres sama suami jam 9 sampai Polres, kemudian saya di mintai keterangan bantuan mesin Combin turunnya kapan dan rincian uang penggati yang saya trima Rp 100 juta rupiah itu , setelah itu saya disuruh tulis harga uang untuk apa saja, setelah saya tulis di suruh menanda tangani.
“Pada hari jum'at tanggal 31 maret 2023 sekitar jam 16 wib Eko wartawan datang lagi ke rumah, mengatakan, Kelompok Tani minta uang di kembalikan utuh Rp 100 juta rupiah, lalu Eko pulang.
"Pada hari sabtu tanggal 1 april 2023 saya ke rumah Kepala Desa di temukan sama Ketua Kelompok Tani baru Pak Mashadi menanyakan yang lapor Polisi siapa, Pak Mashadi tidak merasa lapor.
"Sebab saya menerima pengembalian uang dari Kelompok Tani baru itu sudah ada kesepakatan di Kantor Desa Gedangalas disaksikan oleh kepala Desa sama Pamongnya , juga dari PPL Gajah Pak Gondo dan dari Dinas Pertanian Bu Rini.
“Dalam kesepakantan itu, Kelompok Tani yang baru menganti atau mengembalikan uang kepada Ali Yusub sebesar Rp 100 juta rupiah.
"Kenapa diadakan kesepakatan di Kantor Desa itu, sebelumnya saya bicara sama Ketua Kelompok Tani baru, uang saya gimana, kalau mesin Combin diminta, mintak ngak apa uang saya di ganti.
"Pada hari jumat,tanggal 7 april 2023 ada pesan dari keluarga Kustono mantan Kepala Desa Roup, saya suruh menyelesaikan ke Polres terkait uang Rp 100 juta rupiah itu.
" Pada hari minggu tanggal 9 april 2023 saya datang ke Polres Demak ditemukan sama Eko wartawan sama Ketua Kelompok Tani baru Mashadi intinya suruh ngembalikan uang itu, karenakn belum ada titik temu, saya disuruh membuat surat pernyataan mengembalikan uang itu , saya ngakmau menulis, lalu yang nulis bikin surat pernyataan Eko wartawan , lalu saya di suruh tanda tangan , kenapa saya mau tanda tangan , karena takut saya sendirian .
(Menang)