Tarif Parkir Motor Pasar Segamas Naik Jadi Rp 2000, Warga: Kita Lagi Yang Disedot Uangnya

Tarif Parkir Motor Pasar Segamas Naik Jadi Rp 2000, Warga: Kita Lagi Y
16-Jun-2023 | sorotnuswantoro Purbalingga

Tarif parkir Pasar Segamas Kabupaten Purbalingga mulai 16 Juni 2023 naik sebesar Rp 1000 rupiah.

Hal itu disampaikan Kepala Dinperindag Kabupaten Purbalingga, Johan Arifin saat dikonfirmasi media, Rabu 14 Juni 2023.

"Sesuai perbup 32 tahun 2023, per 16 Juni 2023 nanti tarif parkir pasar Segamas Purbalingga naik," katanya.

Johan menjelaskan, kendaraan roda dua, tiga, empat dan truck bedar semuanya naik sebesar Rp 1000.

Roda dua, tiga dari 1000 jadi 2000. Roda empat dari 2000 jadi 3000. Roda empat dari 3000. Truck dan kendaraan besar lainnya dari 5.000 jadi 6.000," paparnya.

Johan menyampaikan, kenaikan tarif parkir dalam rangka upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Ini juga sudah sesuai hasil kajian dari Tim Akademik Unsoed, Berdasarkan Perbup," terangnya.

Kenaikan tarif parkir Pasar Segamas Purbalingga juga mempertimbangkan tarif parkir di lokasi lain yg menggunakan elektronik.

"Jadi ada beberapa pertimbangan adanya kenaikan tarif parkir ini," ungkapnya.

Kenaikan tarif parkir hanya untuk konsumen atau pengunjung pasar, tidak diberlakukan untuk pedagang.

Jara membedakan antara pedagang dan konsumen adalah, untuk pedagang sudah pakai kartu berlangganan.

Tags