Kejaksaan Purbalingga Menindaklanjuti Kasus Smk Penerbangan Yang Diduga Korupsi Dana Bos

Kejaksaan Purbalingga Menindaklanjuti Kasus Smk Penerbangan Yang Didug
29-Oct-2024 | sorotnuswantoro Purbalingga

Senin Tanggal 28 Oktober 2024 sekitar pukul 13.00 Wib Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri kabupaten Purbalingga Pak Dice beserta dengan rombongan melakukan tindak lanjut atas kasus SMK Penerbangan Kabupaten Purbalingga terkait dengan pengelolaan Dana BOS fiktif dan melakukan penggeledahan untuk menemukan bukti bukti untuk memperkuat pembuktian.

Kasi Pidsus yang di dampingi oleh Kasi Pidana Umum (Pidum) dan Kasi Intel Bambang juga memeriksa beberapa berkas, dari daftar guru, daftar siswa, dan beberapa berkas penting lainnya.

Menurutnya beberapa hal yang disampaikan oleh kepala sekolah tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan, Kepala sekolah saat di mintai keterangan juga menyampaikan di tahun ajaran 2024 tidak menerima bantuan BOS lagi.

Banyak sekali kejanggalan yang di temukan oleh pihak kejaksaan dari berkas tahun ajaran 2019 sampai 2024 sudah tidak ada, di ruang kepala sekolah juga di temukan ada beberapa berkas yang tidak sama dengan faktanya.

Salah satu Perangkat Desa Aditiya selaku Kadus yang kebetulan mendatangi SMK Penerbangan saat ada kunjungan kejaksaan Purbalingga saat di mintai keterangan juga menyampaikan bahwa kegiatan sudah tidak berjalan sejak 2018.

Pada saat pemeriksaan terdapat kegiatan belajar mengajar namun hanya ada 3 siswa dan itu terdiri dari 2 siswa kelas XII dan 1 siswa kelas XIII, Namun dari jumlah siswa yang ada tidak sama dengan data yang di miliki oleh kejaksaan.

Kejaksaan juga menyita beberapa berkas penting sekolah untuk di koreksi agar lebih mengetahui apakah sesuai atau hanya data fiktif dan pihak kejaksaan akan segera menindaklanjuti permasalahan ini hingga tuntas.

by : Petani Nuswantoro date : 2024-10-29

Lanjutkan usut sampai tuntas

Tags