Pemkab Wonosobo Berkomitmen Dalam Penataan Ruang

Pemkab Wonosobo Berkomitmen Dalam Penataan Ruang
18-Mar-2025 | sorotnuswantoro Wonosobo

Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan, PemkabWonosobo Komitmen dalam Penataan Tata Ruang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo menunjukkankomitmennya dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Hal ini, terungkap saat mengikuti RapatKoordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secaradaring, Senin, (17/3/2025).

Agenda utama rakor mencakup pembahasan isu inflasi danpenandatanganan Nota Kesepahaman tentang sinergi tugasdan fungsi di bidang agraria/pertanahan, pemerintahandalam negeri, transmigrasi, kehutanan, dan informasigeospasial.

Nota Kesepahaman ditandatangani oleh KementerianAgraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri, KementerianKehutanan, Kementerian Transmigrasi, dan Badan InformasiGeospasial (BIG). Penandatanganan adalah titik awal untukmeningkatkan koordinasi lebih erat antara pemerintah pusatdan daerah serta antar Kementerian/Lembaga dalammenyelesaikan berbagai isu strategis terkait tata kelolaagraria dan tata ruang.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Wonosobo, Dwi Saraswati, menyampaikan bahwa Pemkab Wonosobo akan segera menindaklanjuti sejumlah isu penting, di antaranya ReformaAgraria, pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN), serta perencanaan dan pengelolaan tata ruangwilayah.

Saat ini, Wonosobo telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang nantinya akan dilanjutkan dengan penyusunan RencanaDetail Tata Ruang (RDTR). RDTR ini berfungsi sebagaiacuan dalam penyusunan rencana teknis sektor danpengendalian pemanfaatan ruang.

“Kabupaten Wonosobo termasuk dalam daftar prioritaspenerima bantuan untuk penyusunan RDTR. Dari 1000 RDTR yang menjadi target nasional, 300 di antaranya akandiprioritaskan untuk kabupaten dengan kapasitas fiskalrendah dan kawasan wisata, termasuk Wonosobo,”ungkapnya.

Selain itu, Saras juga mengungkapkan bahwa PemkabWonosobo telah memperoleh hasil fasilitasi penentuan batasdesa dan kelurahan dari Badan Informasi Geospasial (BIG) pada tahun 2021-2022. Hasil tersebut akan segera dilegalkandalam bentuk Peraturan Bupati, untuk memperolehpengesahan secara formal.

Kegiatan ini selaras dengan program tiga juta rumah dalamProyek Strategis Nasional (PSN), yang mencakup tigaklaster: pesisir, pedesaan, dan perkotaan. KabupatenWonosobo masuk dalam klaster pedesaan, dan melalui nota kesepahaman tersebut, diharapkan dapat mempercepatpenyusunan data dan regulasi yang jelas sebagai dasarpelaksanaan program pembangunan rumah bagi masyarakat.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, kota, dan kementerian terkait, diharapkan seluruhkegiatan dapat berjalan lancar dan membawa manfaat besarbagi masyarakat, serta mendukung pembangunanberkelanjutan di wilayah Wonosobo.

Tags