Plt. Kepala Dinkop Dan Ukm Kabupaten Lebak Pimpin Briefing Percepatan Program Kerja 2025

Lebak, – Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Bapak Imam Suangsa, S.IP., M.Si., memimpin langsung kegiatan briefing percepatan Program Kerja Dinas Koperasi dan UKM Tahun 2025, yang dilaksanakan di lingkungan Dinkop dan UKM Kabupaten Lebak. Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Bidang, Kepala Seksi, serta Pejabat Fungsional.
Dalam briefing tersebut, sejumlah poin strategis dibahas secara mendalam. Di antaranya adalah persiapan peluncuran program Layanan Kemasan Gratis Produk UMKM , Pengembangan Inkubator Bisnis Sintesa UMKM , serta pembahasan Instruksi Presiden (INPRES) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih, sehingga dengan Inpres ini Kabupaten Lebak harus mendirikan 345 Koperasi Desa/ Kelurahan.
Plt. Kepala Dinas menegaskan pentingnya sinergi dan percepatan dalam pelaksanaan program kerja.
"Saya berharap seluruh jajaran dapat segera melakukan action nyata di lapangan. Percepatan ini diperlukan agar program yang sudah dirancang bisa terlaksana sesuai waktu dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya pelaku koperasi dan UMKM," tegas Imam.
Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan koperasi dan UMKM yang lebih adaptif terhadap tantangan zaman.
"Dengan semangat kolaboratif, kegiatan briefing ini diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen seluruh jajaran Dinkop dan UKM Lebak dalam menyukseskan target-target strategis tahun 2025,"tutupnya.