Sinergi Kantah Kab. Serang & Kua Kecamatan Kramatwatu, Monitoring Pensertipikatan Tanah Wakaf

Serang – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Elfidian Iskariza, beserta jajaran melakukan monitoring langsung terhadap pelaksanaan program pensertipikatan tanah wakaf di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 28 Mei 2025, dan berlokasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kramatwatu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Serang dalam mendukung percepatan legalisasi aset wakaf. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap tanah-tanah wakaf yang dimanfaatkan untuk kepentingan umat.
Dalam kunjungannya, Kepala Kantor Pertanahan bersama jajaran meninjau perkembangan dokumen dan lokasi tanah wakaf yang tengah dalam proses pensertipikatan. Selain itu, dilakukan pula koordinasi intensif bersama Kepala KUA Kramatwatu, H. Auful Mujtaba, serta tokoh masyarakat setempat guna memastikan seluruh proses berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Serang dan KUA Kecamatan Kramatwatu semakin kuat, khususnya dalam hal pensertipikatan tanah wakaf sebagai aset keagamaan dan sosial yang memiliki nilai tinggi bagi masyarakat.
(Red)