Kantah Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Tindaklanjuti Temuan Audit Bpk Dan Itjen

Tangerang, – Dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi tata kelola pertanahan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Yayat Ahadiat Awaludin, menghadiri kegiatan Tindak Lanjut (TL) Temuan Audit yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian ATR/BPN.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten ini diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten. Dalam forum tersebut, dibahas berbagai langkah strategis untuk menindaklanjuti seluruh temuan audit dan mempercepat penyelesaiannya.
“Kami di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menyatakan kesiapan penuh untuk menindaklanjuti seluruh temuan hasil audit sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Yayat Ahadiat Awaludin dalam keterangannya. “Kami juga berkomitmen mendukung penuh kebijakan Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan akuntabilitas kinerja.”
Lebih lanjut, Yayat menegaskan pentingnya sinergi antarunit kerja dalam mencegah temuan berulang. “Koordinasi yang baik antarunit kerja sangat penting untuk memastikan tidak ada lagi temuan yang sama di masa mendatang. Ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang tindak lanjut administrasi, tetapi juga menjadi momentum refleksi dan evaluasi terhadap kinerja aparatur pertanahan. Harapannya, reformasi birokrasi dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas layanan.
“Melalui kegiatan ini, kami terus memperkuat komitmen untuk memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berintegritas di Kabupaten Tangerang,” pungkas Yayat.
(Red)