Dprd Kendal Prihatin Atas Aksi Penolakan Tambang Galian C Di Tunggulsari, Arif Abidin: Siap Perjuangkan Tuntutan Warga

KENDAL - Anggota DPRD Kendal, Komisi B, Muhammad Arif Abidin, mengaku prihatin atas aksi yang terpaksa dilakukan warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal untuk menolak aktivitas galian C di wilayah tersebut. Menurut Arif, Desa Tunggulsari selama ini merupakan desa yang masyarakatnya damai dan tenteram.
Namun, dengan adanya persoalan galian C ini membuat warga setempat harus turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan. "Menurut saya Desa Tunggulsari ini desa yang gemah ripah loh jinawi yang tidak ada aksi-aksi seperti ini. Saya ingin desa yang sudah adem tentram ini tidak terusik dengan galian C," tegasnya pada Selasa (17/6/2025).
Arif menegaskan bahwa dirinya siap mengawal aspirasi dan ikut memperjuangkan tuntutan warga Tunggulsari tersebut. Terlebih rencana aktivitas tambang galian C yang berlokasi di depan SDN 1 Tunggulsari tersebut tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat setempat. "Kalau Pemdes sudah anjangsana dan sosialisasi ke masyarakat, mungkin masyarakat bisa menerima. Tapi ini malah dilewati, saya sangat menyayangkan sekali. Makanya saya akan kawal terus," bebernya.
Politikus Partai Demokrat ini berharap seluruh penambang yang memiliki izin lengkap dan beroperasional di Kabupaten Kendal dapat memberikan kontribusi kepada warga sekitar terutama terkait dampak lingkungan yang merugikan. "Izin galian C kan dari Provinsi Jateng sedangkan jalan yang dilalui adalah jalan desa, jalan kabupaten. Harusnya pajak harus sesuai dengan kerusakan jalan," beber Arif.
Selain itu, dirinya juga berharap para penambang untuk tertib dalam membayar pajak kepada Pemerintah Kabupaten Kendal sehingga dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Alhamdulillah saya juga masuk dalam Pansus Pendapatan, nanti saya akan mengobrol dengan penambang yang notabene mereka harus menyumbang pajak ke kas daerah karena sekarang masih minim Rp 1,5 miliar harusnya bisa lebih dari itu," tandasnya.
Arif berharap bahwa permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih besar bagi masyarakat Desa Tunggulsari. Sehingga masyarakat dapat hidup dengan lebih sejahtera dan harmonis.
Sebelumnya, warga Tunggulsari melakukan aksi demo penolakan aktivitas tambang galian C di depan balai desa Tunggulsari pada Senin (16/6/2025). Dalam aksi tersebut, warga yang tergabung Aliansi Brangsong Peduli Lingkungan menolak keras galian tambang yang berlokasi di depan SDN 1 Tunggulsari yang disinyalir akan menimbulkan berbagai dampak negatif di lingkungannya.
Dengan adanya dukungan dari DPRD Kendal, warga Tunggulsari berharap bahwa aspirasi mereka dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah. Pemerintah diharapkan dapat membuat keputusan yang tepat untuk melindungi lingkungan dan masyarakat sekitar.(*)