Rapat Paripurna Ke 18 Dprd Kabupaten Demak

Demak sorotnuswantoro.com - Pada hari Senin, 30 Juni 2025, DPRD Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang II Tahun 2025. Rapat tersebut membahas tentang persetujuan bersama antara Bupati Demak dan DPRD Kabupaten Demak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak beserta anggota, Forkompinda Demak, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Demak. Bupati Demak dalam kesempatan tersebut berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus berjalan dengan baik dalam membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya persetujuan bersama ini, diharapkan pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan efektif dan efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Demak. Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
( Windi )