Sidang Paripurna Dprd Kabupaten Demak Ke 20 Sidang Ke Ll Tahun 2025

Demak sorotnuswantoro.com - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak ke-20 Masa Sidang II Tahun 2025 telah dilaksanakan pada Senin, 7 Juli 2025. Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Demak Tahun 2025-2029.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak dan dihadiri oleh lebih dari 50% anggota DPRD, sehingga memenuhi kuorum. Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya terkait Ranperda RPJMD Kabupaten Demak Tahun 2025-2029 ¹.
Beberapa fraksi yang hadir dalam rapat paripurna tersebut antara lain ²:
- *Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)*
- *Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)*
- *Fraksi Golongan Karya (Golkar)*
- *Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)*
- *Fraksi Nasional Demokrat*
- *Fraksi Demokrasi Pembangunan Sejahtera*
Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam proses penyusunan RPJMD Kabupaten Demak Tahun 2025-2029. Setelah pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan, Bupati Demak diharapkan dapat memberikan jawaban dan penjelasan terkait Ranperda RPJMD tersebut.
( Windi )