Kabupaten Wonosobo Lakukan Terobosan Lingkungan Dalam Peringatan Hari Jadi Ke 200: Ucapan Bukan Lagi Karangan Bunga, Melainkan Bibit Tanaman

Dalam rangka menyambut puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Wonosobo ke-200 yang jatuh pada 24 Juli 2025, Pemerintah Kabupaten Wonosobo meluncurkan kebijakan baru yang inovatif dan berpihak pada kelestarian lingkungan. Melalui Surat Edaran Bupati Wonosobo Nomor: 600.4.15/0716/2025 tertanggal 18 Juli 2025, Bupati Afif Nurhidayat secara resmi menghimbau seluruh masyarakat, instansi, lembaga, dan pihak terkait untuk menggantikan bentuk ucapan selamat yang biasanya berupa karangan bunga menjadi bibit tanaman.
Kebijakan ini bukan sekadar simbolik, melainkan merupakan bagian dari komitmen nyata Pemkab Wonosobo untuk membangun daerah yang tidak hanya maju secara fisik dan sosial-budaya, tetapi juga berwawasan ekologis, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
LATAR BELAKANG KEBIJAKAN
Selama bertahun-tahun, kiriman ucapan selamat dalam bentuk karangan bunga menjadi tradisi dalam setiap peringatan Hari Jadi Kabupaten Wonosobo. Namun, realitanya, setelah momentum perayaan selesai, karangan bunga tersebut hanya menjadi tumpukan sampah yang tidak lagi memiliki nilai guna. Bahkan, tidak sedikit yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Wonorejo, menambah beban volume sampah dan berdampak terhadap kualitas lingkungan hidup.
Dalam menyikapi kondisi tersebut, serta sejalan dengan semangat pengurangan limbah dan pelestarian alam, Pemerintah Kabupaten Wonosobo memutuskan untuk mengganti budaya ucapan bunga menjadi sesuatu yang lebih produktif, ekologis, dan berdampak jangka panjang — yaitu bibit tanaman.
ISI DAN ARAHAN SURAT EDARAN BUPATI
Surat edaran ini memuat sejumlah ketentuan teknis dan arahan yang harus diperhatikan oleh seluruh pihak yang hendak mengirimkan ucapan selamat, antara lain:
1. Penggantian Karangan Bunga dengan Bibit Tanaman
Ucapan selamat yang biasanya diwujudkan dalam bentuk papan bunga atau rangkaian bunga agar diganti dengan bibit tanaman, baik tanaman buah produktif, tanaman hias, maupun pohon penghijauan.
2. Jenis dan Spesifikasi Bibit Tanaman
- Bibit pohon buah (seperti durian, alpukat, mangga) harus memiliki tinggi minimal 1 meter.
- Bibit tanaman turus jalan (seperti asem jawa dan pohon sapu tangan) diharuskan setinggi 1,5 – 2 meter.
- Tanaman hias yang dikirimkan dalam pot juga diperkenankan, dan akan dimanfaatkan untuk keperluan penataan taman kota.
3. Pengumpulan dan Penanaman Bibit
Seluruh bibit tanaman yang diterima akan dihimpun oleh Dinas Lingkungan Hidup dan instansi teknis lainnya, untuk selanjutnya ditanam di lokasi-lokasi strategis, seperti:
- Jalur hijau di sepanjang jalan utama Wonosobo
- Taman kota dan ruang terbuka publik
- Kawasan perkantoran dan fasilitas umum
- Lingkungan sekolah dan pesantren
- Lahan kritis di kawasan perbukitan
4. Pemberdayaan Pelaku Usaha Tanaman Lokal
Kebijakan ini juga dirancang untuk menghidupkan kembali sektor usaha tanaman hias dan bunga di Wonosobo. Dengan meningkatnya permintaan terhadap bibit, para pelaku usaha, petani, dan UMKM di bidang pertanian tanaman hias dan pembibitan akan mendapatkan peluang ekonomi baru.
DASAR IDE: DARI PERINGATAN HARI AIR DUNIA MENUJU GERAKAN HIJAU
Gagasan penggantian karangan bunga ini sejatinya telah dicetuskan Bupati Wonosobo dalam peringatan Hari Air Sedunia yang digelar beberapa waktu lalu di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonosobo. Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan pentingnya membangun tradisi perayaan yang tidak hanya meriah secara simbolis, tetapi juga memberikan manfaat konkret bagi kelangsungan alam dan masyarakat.
Kini, dengan ditandatanganinya surat edaran resmi, kebijakan tersebut tidak hanya menjadi anjuran moral, tetapi telah menjadi instruksi administratif yang wajib dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat.
PERNYATAAN RESMI BUPATI WONOSOBO
Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan kepada media, Bupati Afif Nurhidayat menjelaskan:
“Kebijakan ini bukan hanya bentuk kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga menjadi simbol semangat keberlanjutan dalam perayaan Hari Jadi ke-200. Di balik semarak dan euforia perayaan, kita tanam manfaat jangka panjang bersama — secara harfiah dan simbolis. Apa yang kita tanam hari ini, akan menjadi warisan hijau bagi generasi yang akan datang.”
Lebih lanjut, Afif menekankan bahwa momentum Hari Jadi ke-200 harus menjadi titik balik bagi masyarakat Wonosobo untuk lebih mencintai alam, memelihara bumi, dan menanam kebaikan dalam bentuk nyata.
DAMPAK DAN HARAPAN
Dengan diterapkannya kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Wonosobo menargetkan sejumlah capaian konkret, antara lain:
- Mengurangi limbah dekoratif dari perayaan publik
- Meningkatkan tutupan vegetasi hijau di kawasan perkotaan
- Memperkuat ekosistem lingkungan dengan jenis tanaman produktif
- Menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk ikut serta dalam gerakan hijau
- Mendorong pertumbuhan sektor ekonomi hijau lokal
Kebijakan ini juga diharapkan dapat menjadi role model bagi daerah-daerah lain di Indonesia yang tengah menghadapi tantangan lingkungan dan sampah dekoratif pasca-acara seremonial.
Langkah mengganti karangan bunga menjadi bibit tanaman bukan sekadar perubahan teknis dalam tata cara memberi ucapan selamat. Lebih dari itu, ini adalah pesan moral dan ekologis bahwa Wonosobo di usia ke-200 ingin melangkah dengan kearifan, keberlanjutan, dan kesadaran ekologis yang kuat. Perayaan bukan lagi tentang euforia semata, melainkan tentang apa yang kita tinggalkan sebagai warisan untuk bumi dan anak cucu kita, Wonosobo Tanam Harapan, Tuai Masa Depan.