Ptsl 2025 Diklaim Rampung, Tapi Masalah Lama Di Desa Sangiang Masih Terbengkalai

Kab serang ,– Sementara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang mengklaim Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 telah mencapai 100 persen, warga Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, masih bergulat dengan program PTSL tahun 2019 yang hingga kini tak kunjung selesai.
Sejumlah warga mengaku hingga saat ini belum menerima sertifikat mereka, bahkan ada indikasi kesalahan pada peta bidang yang diduga menjadi salah satu penyebab tertundanya proses penyelesaian.
“Saya sudah daftar dari 2019, tanah sudah diukur. Tapi katanya sekarang ada kesalahan di petanya. Jadi harus direvisi dulu. Tapi tidak ada kejelasan kapan selesai,” ujar Ujang (nama samaran), warga RT 03 RW 02 Desa Sangiang.
Residu Tak Diselesaikan, Peta Bermasalah
Informasi dari pihak desa menyebutkan bahwa ada beberapa bidang tanah yang masuk dalam kategori residu dan belum bisa diterbitkan sertifikatnya karena ditemukan ketidaksesuaian antara peta bidang dengan kondisi nyata di lapangan.
Namun, hingga kini BPN Kabupaten Serang belum memberikan penjelasan terbuka terkait berapa banyak bidang yang bermasalah, seperti apa bentuk kesalahannya, dan siapa yang bertanggung jawab atas validasi peta tersebut.
“Kami hanya diberi alasan teknis. Tapi tidak ada tenggat waktu. Seolah-olah dibiarkan begitu saja,” tambah warga lainnya.
Klaim Sukses yang Tidak Mewakili Realita
Warga mempertanyakan keabsahan klaim 100% penyelesaian PTSL tahun 2025 jika masalah lama seperti PTSL 2019 masih menggantung. Terlebih lagi, kesalahan teknis seperti peta bidang seharusnya bisa segera diperbaiki dalam waktu wajar, bukan bertahun-tahun.
“Kalau tahun 2025 bisa selesai, kenapa yang 2019 masih ditunda-tunda? Di mana komitmen pelayanan dan kepastian hukum bagi masyarakat?” tegas tokoh pemuda Desa Sangiang.
BPN Bungkam, Warga Desak Transparansi.
Hingga berita ini dimuat, pihak BPN Kabupaten Serang belum memberikan keterangan resmi mengenai status residu dan perbaikan peta bidang di Desa Sangiang. Awak media yang mencoba menghubungi Kasubag TU dan tim teknis PTSL belum mendapatkan respons yang jelas.
Kondisi ini memicu desakan dari masyarakat agar dilakukan audit menyeluruh, terutama terhadap proses pemetaan yang dilakukan oleh tim pengukuran saat program PTSL 2019 dijalankan.
(Red/team)