Paguyuban Batubara Di Lebak Selatan Bantah Adanya Pungli Hingga 'uang Koordinasi

Paguyuban Batubara Di Lebak Selatan Bantah Adanya Pungli Hingga 'uang
17-Oct-2023 | sorotnuswantoro LEBAK

LEBAK-Persatuan di sebut juga salah satu paguyuban pengepul batu bara atau stockpile yang berada di wilayah Lebak Selatan tepatnya di kecamatan cihara panggarangan dan bayah buka suara dan membantah telah melakukan pungutan liar (pungli) kepada semua anggota paguyuban yang berjumblah 30 pengusaha. Selasa 17/10/2023.

Saat di konfirmasi salah satu anggota paguyuban menjelaskan,bahwa selama ini paguyuban sudah membuat kesepakatan artinya musyawarah dalam hal iuran sebesar Rp5 – Rp10 juta tersebut yang jelas diperuntukkan untuk uang kas,dan hal itu telah menjadi kesepakatan bersama.

Beberapa waktu yang lalu,anggota sekitar 30-an pengusaha atau pengurus stockpile berkumpul untuk membentuk salah satu paguyuban,dari hasil kesepakatan setuju untuk mengumpulkan iuran yang di sebut kas,anggota yang tujuannya sebagai dana sosial (dansos) dan kebutuhan lain untuk para anggota,” pungkas PL.

Dana kas yang dimaksud dengan kas, yakni santunan maupun biaya tak terduga jika ada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja,“Dansos untuk pekerja, jika sewaktu-waktu ada kecelakaan kerja. Namanya usaha, seringkali pada saat musibah, teman-teman mengalami keterbatasan untuk memberikan santunan kepada keluarga korban,” tambah PL.

Pengurus lainnya juga membantah telah melakukan pungli, “Tidak benar, itu berdasarkan kesepakatan kami semua. Satu persatu sudah ditanyakan kesediannya, dan seingat saya tidak ada yang keberatan, semuanya mufakat. Tapi tidak tahu kalau ada punya unek-unek dalam hati tapi tidak disampaikan,” tegasnya.

(Rh)

Tags