Pimpinan Redaksi Sorotnuswantoro.com Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan Di Banten Saat Liputan Sidak Klhk

Pimpinan Redaksi Sorotnuswantoro.com Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan
21-Aug-2025 | sorotnuswantoro Serang,Banten

Serang banten,– Insiden kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng iklim demokrasi dan kebebasan pers di Banten. Sejumlah wartawan yang tengah meliput kunjungan inspeksi mendadak (sidak) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ke pabrik peleburan timbal milik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, menjadi korban intimidasi dan kekerasan pada Kamis (21/8/2025).

Wartawan dari berbagai media nasional maupun lokal, di antaranya Yusuf (Radar Banten), Rifky (Tribun Banten), Rasyid (BantenNews.co.id), Sayuti (SCTV), Avit (Tempo), Depi (Antara), Imron (Banten TV), Hendi (Jawa Pos TV), Iqbal (Detik), dan Angga (Antara Foto), mengaku mendapat perlakuan kasar ketika berusaha melakukan peliputan.

Menyikapi peristiwa itu, Imam Syaefulloh selaku Pimpinan Redaksi Sorotnuswantoro.com mengecam keras tindakan represif terhadap wartawan. Menurutnya, kejadian tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis dan sebuah kemunduran serius bagi demokrasi.

"Ini adalah tindakan biadab yang tidak bisa ditoleransi. Wartawan bekerja dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik berarti melawan hukum,” tegas Imam.

Imam mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memastikan para pelaku mendapat sanksi hukum yang setimpal. Ia juga meminta perusahaan maupun pihak-pihak terkait menghormati tugas pers yang menjalankan fungsi kontrol sosial.

"Kami menuntut perlindungan nyata bagi jurnalis. Jangan sampai kejadian ini dibiarkan berulang, karena pers adalah pilar keempat demokrasi yang wajib dihormati,” tambahnya.

Kasus kekerasan terhadap wartawan ini menambah daftar panjang ancaman terhadap kebebasan pers di Banten. Padahal, kerja-kerja jurnalistik sejatinya hadir untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta kepentingan publik tetap terjaga.

(Red)

Tags