Dpupr Banten Melalui Uptd Pjj Lebak Perbaiki Ruas Jalan Desa Cidadap, Curugbitung

Dpupr Banten Melalui Uptd Pjj Lebak Perbaiki Ruas Jalan Desa Cidadap,
22-Aug-2025 | sorotnuswantoro LEBAK,Banten

Lebak – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Jalan Jembatan (UPTDPJJ) Lebak melakukan perbaikan ruas jalan Kampung Cidadap, Desa Cidadap, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Bangun Jalan Desa Sejahtera sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan desa.

Langkah cepat ini dilakukan sesuai arahan langsung Gubernur Banten, dengan tujuan memperbaiki akses masyarakat desa, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan konektivitas antarwilayah. Program tersebut juga sejalan dengan Asta Cita poin ke-6, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.

Kepala Seksi UPTD PJJ Lebak, H Firman Zuliansyah, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk merespons cepat kebutuhan masyarakat terkait infrastruktur jalan.

"Kami di UPTD PJJ Lebak menindaklanjuti arahan Bapak Gubernur Banten dengan segera melakukan perbaikan ruas jalan di Desa Cidadap. Jalan ini sangat vital bagi aktivitas warga, terutama untuk mobilitas hasil pertanian dan kegiatan ekonomi lainnya. Dengan akses yang lebih baik, kami berharap dapat mendukung kesejahteraan masyarakat serta pemerataan pembangunan,” ujar Firman.

Firman menambahkan bahwa program peningkatan infrastruktur jalan di desa-desa akan terus digulirkan secara bertahap, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat langsung dari pembangunan yang berkeadilan.

(Red)

Tags