Pasien Jantung Di Rsud Bayar Mandiri, Bpjs Kendal Kilah Nunggu Putusan Pusat
Sejumlah pasien jantung di RSUD dr. H. Soewondo Kendal hingga kini masih harus membayar biaya pengobatan secara mandiri karena layanan kardiovaskular belum ditanggung BPJS Kesehatan. Pihak BPJS Kesehatan Cabang Kendal berdalih, keputusan kerja sama layanan tersebut masih menunggu persetujuan dari kantor pusat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendal, dr. Isti, menjelaskan bahwa penentuan kerja sama layanan jantung bukan kewenangan cabang daerah. “Soal ini yang menentukan adalah BPJS Kesehatan pusat. Kami masih menunggu keputusan. Selain jantung, ada pula beberapa layanan lain yang saat ini belum terkaver,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kendal terus berupaya memperjuangkan agar layanan intervensi jantung nonbedah di RSUD Soewondo bisa segera bekerja sama dengan BPJS. Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan, masyarakat Kendal sudah sangat membutuhkan layanan tersebut.
“Banyak warga yang harus bolak-balik ke Semarang hanya untuk kontrol jantung. Selain memakan waktu, juga membebani biaya. Kami ingin hal itu segera berubah,” katanya saat membuka kegiatan Proctorship Cardiovascular di RSUD dr. H. Soewondo Kendal, Jumat (24/10/2025).
Ia mengapresiasi inovasi RSUD Soewondo yang terus berupaya mengembangkan pelayanan kesehatan. “Harapannya, pelayanan jantung bisa dilakukan di sini tanpa harus ke Semarang atau Jakarta. Kami akan terus mengawal proses kerja samanya dengan BPJS Kesehatan,” tegasnya.
Bupati menambahkan, dengan kesiapan sumber daya manusia dan fasilitas yang memadai, layanan jantung modern di Kendal seharusnya sudah bisa segera beroperasi penuh. “Kami berharap BPJS segera menyetujui kerja sama ini agar masyarakat Kendal bisa menikmati layanan kardiovaskular tanpa dirujuk ke luar daerah,” ujarnya.
Direktur RSUD dr. H. Soewondo Kendal, dr. Shaikhu, menjelaskan, kegiatan Proctorship Cardiovascular diikuti oleh para dokter spesialis dan tenaga medis rumah sakit setempat. Pihaknya juga menggandeng instruktur dari RSUP Harapan Kita Jakarta dan RSUP dr. Kariadi Semarang untuk memberikan pendampingan langsung.
Menurut dr. Shaikhu, angka kasus penyakit jantung di Kendal terus meningkat. Sepanjang 2024, tercatat sekitar 6.000 pasien jantung dengan total kunjungan rawat jalan mencapai lebih dari 1.000 pasien. “Namun karena belum ada kerja sama resmi dengan BPJS, sebagian besar pasien masih harus dirujuk ke rumah sakit lain. Padahal 90 persen pasien kami peserta BPJS,” ujarnya.
Ia menambahkan, RSUD Soewondo kini sudah memiliki alat intervensi jantung baru yang telah digunakan untuk pasien mandiri. “Peralatan ini kami harap bisa digunakan secara optimal bagi seluruh masyarakat tanpa perbedaan layanan. Pasien BPJS juga berhak mendapat pelayanan yang sama seperti pasien mandiri,” tegasnya.
Dari pihak pendamping nasional, dr. Ilham Uddin dari RSUP dr. Kariadi Semarang menyebutkan, pelaksanaan Proctorship Cardiovascular di Kendal merupakan kemajuan besar bagi layanan kesehatan di wilayah Jawa Tengah. “Kami ingin setiap daerah memiliki pusat layanan jantung agar masyarakat mendapatkan penanganan cepat saat kondisi darurat,” katanya.
Dukungan juga datang dari Dr. dr. Dicky Armein Hanafy, perwakilan RSP Jantung Harapan Kita Jakarta. Ia menegaskan, pihaknya mengampu lebih dari 500 rumah sakit di Indonesia dalam pengembangan layanan jantung. “Tidak mudah membangun layanan ini, tapi kami berkomitmen agar setiap daerah memiliki akses yang adil terhadap fasilitas kesehatan jantung,” ujarnya.
Ia pun berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, RSUD Soewondo, dan BPJS Kesehatan segera terealisasi. “Semua masyarakat, baik di kota besar maupun daerah, memiliki hak yang sama untuk mendapat pelayanan kesehatan terbaik,” tandasnya.(*)