Satlantas Polres Sumenep Gencar Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Satlantas Polres Sumenep Gencar Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak
04-Nov-2025 | sorotnuswantoro Sumenep

Sumenep,– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep turun langsung memberikan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor kepada warga di Kantor Bersama (KB) Samsat Sumenep. Selasa, (04/11/2025).

Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap hari, mulai pukul 08.00 pagi hingga selesai. Acara bertempat di KB Samsat Sumenep, melibatkan anggota Regident Polres Sumenep, yang dikendalikan langsung Kasat Lantas AKP Ninit Titis Dwiyani dalam memberikan edukasi terhadap masyarakat.

Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dwiyani, mengatakan sosialisasi ini digelar agar masyarakat mendapat informasi jelas soal mekanisme dan manfaat pemutihan pajak.

"Program ini peluang baik untuk melunasi setiap tunggakan pajak tanpa dikenakan denda. Kami hadir langsung di Samsat untuk menjelaskan secara detail dan transparan," ungkapnya.

Menurutnya, pemutihan pajak merupakan bentuk program dari pemerintah daerah yang diharapkan dapat membantu meringankan beban warga dalam mengurus dan mendorong kepatuhan administrasi kendaraan.

Dalam sosialisasi ini, petugas Satlantas membagikan selebaran, menjawab pertanyaan warga, hingga membantu mereka memahami syarat dan proses pengajuan pemutihan.

"Kami selalu hadir untuk menyapa dan memberikan sosialisasi agar warga paham tentang prosedurnya," ujarnya.

AKP Ninit juga mengimbau agar warga tidak menunda untuk selalu tertib administrasi dalam melakukan pembayaran pajak selama program masih berjalan.

"Jangan tunggu sampai program berakhir. Segera cek pajak kendaraan anda dan manfaatkan program pemutihan ini dengan datang ke Kantor Bersama (KB) Samsat," pungkasnya.

Dengan prinsip 3S (Senyum, Sapa dan Salam) sosialisasi dan edukasi akan terus dilaksanakan oleh Satlantas Polres Sumenep, hingga masyarakat paham dan mengetahui kapan pemutihan berakhir.

Tags