Bantuan Rtlh Di Desa Surodadi, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak Di Sunat
Demak Jateng, – Dugaan praktik pemotongan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mencuat di Desa Surodadi, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak Jawa Tengah. Informasi tersebut terungkap setelah tim Awak Media melakukan ipemantauan nvestigasi pada Senin, 24 November 2025.
Penelusuran ke salah satu penerima bantuan, warga mengaku bahwa bantuan yang seharusnya diterima sebesar Rp20.000.000 mengalami potongan cukup besar.
“Benar mas, saya mendapat 20 juta, tetapi semua yang dapat RTLH ada potongan sebesar Rp3.300.000. Katanya untuk administrasi. Dan bantuan itu juga sebagian besar sudah dibelikan material,” ujar salah satu warga penerima bantuan.
Dugaan pemotongan tersebut menimbulkan tanda tanya besar, mengingat regulasi resmi program RTLH pada umumnya tidak membenarkan adanya potongan dana dengan alasan apa pun, termasuk biaya administrasi.
Saat tim Awak Media mencoba meminta klarifikasi ke pihak Pemerintah Desa Surodadi, suasana balai desa tampak sepi. Hanya ada satu perangkat desa yang ditemui, dan ia menyampaikan bahwa Kepala Desa sedang pergi ke Semarang dan belum pulang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa belum memberikan penjelasan resmi. Masyarakat berharap dugaan praktik pemotongan ini dapat segera diklarifikasi dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang demi memastikan transparansi serta tepat sasaran dalam penyaluran bantuan RTLH.
( Teim )