Diduga Langgar Etika Dan Uu Ite, Video Tanpa Izin Keluarga Korban Viral Di Tiktok
SAMPANG – CAMPLONG.Sebuah video yang beredar luas di media sosial TikTok menuai kecaman dari pihak keluarga korban. Tayangan tersebut diduga diunggah tanpa adanya konsultasi maupun izin dari keluarga korban serta pihak terkait, sehingga dinilai melanggar etika dan berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Video itu diunggah oleh akun TikTok yang tidak dikenal dan diduga bersifat privat. Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa dalam video tersebut terjadi di Desa Darma, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Unggahan tersebut dengan cepat menyebar dan menjadi perhatian publik.
Pihak keluarga korban secara tegas menyatakan keberatan atas beredarnya video tersebut. Mereka menilai konten itu telah melanggar privasi, tidak beretika, serta berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku, khususnya UU ITE.
Menurut keluarga, penyebaran video tanpa izin dapat menimbulkan dampak negatif, baik secara psikologis maupun sosial, terhadap korban maupun keluarga besar. Oleh karena itu, keluarga korban meminta agar video tersebut segera dihapus dari seluruh platform media sosial.
Selain itu, keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti peristiwa ini secara serius agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyebarkan konten yang menyangkut privasi orang lain.
Rabu, 31 Desember
Desa Darma, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang
Sumber: sorotnuswantoro.com