Peran Pengawasan Menguat, Dprd Tulunh Agung Bedah Lkpj 2025 Dan Matangkan Propemperda 2026

Peran Pengawasan Menguat, Dprd Tulunh Agung Bedah Lkpj 2025 Dan Matang
27-Mar-2026 | sorotnuswantoro Tulungagung

TULUNG AGUNG - DPRD Kabupaten Tulungagung menunjukkan peran sentralnya sebagai pengawal arah kebijakan daerah dalam rapat paripurna yang mengagendakan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 sekaligus penerimaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Jumat (27/3/2026).

Forum legislatif yang digelar di Graha Wicaksana ini tidak sekadar seremonial, melainkan menjadi panggung utama DPRD dalam memastikan kualitas regulasi daerah sekaligus menguji akuntabilitas kinerja eksekutif secara menyeluruh.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menegaskan bahwa lembaga legislatif akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap LKPJ yang telah disampaikan. Menurutnya, setiap capaian yang dilaporkan harus diuji secara objektif dan terukur demi kepentingan publik.

“DPRD tidak hanya menerima laporan, tetapi akan melakukan pembahasan mendalam sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo secara resmi menyerahkan dokumen LKPJ kepada pimpinan DPRD, ditandai dengan penandatanganan berita acara. Tahapan ini menjadi pintu masuk bagi DPRD untuk melakukan telaah komprehensif terhadap capaian pembangunan sepanjang 2025.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Rahadi P. Bintara membacakan berita acara penyerahan dokumen di hadapan jajaran Forkopimda, anggota dewan, serta kepala perangkat daerah, memperkuat legitimasi proses administratif sebelum masuk tahap evaluasi legislatif.

Dari sisi legislasi, DPRD Tulungagung juga menegaskan komitmennya dalam menyusun regulasi yang adaptif dan responsif melalui perubahan Propemperda 2026. Sebanyak 38 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diproyeksikan menjadi instrumen strategis dalam menjawab berbagai persoalan daerah.

Anggota Komisi A DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Sawung Permadhi, menyampaikan bahwa seluruh Ranperda telah melalui proses harmonisasi dan sinkronisasi regulasi, sehingga siap dibahas secara bertahap sesuai mekanisme persidangan.

“DPRD memastikan setiap Ranperda yang masuk dalam Propemperda telah melalui evaluasi matang, sehingga pembahasannya lebih terarah dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Pembahasan Propemperda dibagi dalam tiga masa sidang, dengan fokus yang dirancang strategis oleh DPRD. Masa sidang awal menitikberatkan pada isu sosial dan pelayanan publik, dilanjutkan dengan penguatan tata kelola pemerintahan dan infrastruktur, hingga perumusan kebijakan jangka panjang pada sektor vital seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup.

Melalui skema tersebut, DPRD ingin memastikan bahwa setiap produk hukum daerah tidak hanya normatif, tetapi juga implementatif dan solutif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, dalam pemaparannya, Bupati menyampaikan sejumlah capaian kinerja, mulai dari pertumbuhan ekonomi hingga peningkatan pendapatan daerah. Namun, DPRD menilai seluruh indikator tersebut tetap harus dikaji secara kritis guna memastikan keberlanjutan dan pemerataan manfaat bagi masyarakat.

Rapat paripurna ini menegaskan posisi DPRD Tulungagung sebagai pilar utama dalam menjaga keseimbangan antara perencanaan regulasi dan pengawasan kinerja pemerintah daerah. Sinergi antara legislatif dan eksekutif pun diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang tidak hanya progresif, tetapi juga akuntabel dan berpihak pada kepentingan rakyat.( feryna)

Tags