Pt Bela Putra Intiland Serobot Tanah Indonesia Power (ip)
BANDUNG BARAT – Forum Organisasi Masyarakat (Ormas) Jawa Barat resmi menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan penyerobotan serta kegiatan pengurugan tanah di area lahan Bantaran Saguling yang merupakan aset milik Indonesia Power (IP). Kegiatan tersebut diduga dilakukan oleh pihak pengembang PT Bela Putra Intelen dalam proyek Kota Baru Parahiyangan.
Berdasarkan pantauan lapangan yang dilakukan oleh jaringan Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) media pada tanggal 26 April 2026, aktivitas pengurugan terlihat masif dilakukan di lokasi Kampung Sodong Jumleng, Desa Cipendey. Yang menjadi perhatian serius, kegiatan pengurugan tersebut diduga telah memasuki area yang secara jelas merupakan wilayah hak milik Indonesia Power.

Merusak Patok Negara dan Melanggar Batas Wilayah
Dalam kegiatan tersebut, tim kontrol sosial menemukan fakta bahwa banyak patok batas wilayah yang bertuliskan aset negara atau milik Indonesia Power justru dirusak, dipindahkan, atau dibuang oleh pihak pengembang. Padahal, pada patok-patok tersebut terdapat peringatan keras agar tidak dirusak atau dipindahkan.
"Kami melihat secara langsung bagaimana patok-patok batas yang bertuliskan 'Negara' dan aset IP Saguling dengan sengaja dirusak dan dibuang. Ini jelas merupakan pelanggaran batas wilayah dan tindakan yang tidak menghargai aset negara," ujar perwakilan Forum Ormas Jabar.
Indonesia Power Dinilai Pasif dan Tidak Tegas
Pihak Forum Ormas Jabar juga mempertanyakan sikap dari manajemen Indonesia Power Unit Saguling. Hingga berita ini dirilis, dinilai belum ada langkah pencegahan, pengawasan, maupun tindakan tegas yang dilakukan di lapangan untuk menghentikan aktivitas yang dianggap ilegal tersebut.

"Kami heran, kenapa pihak IP Saguling seolah diam dan tidak melakukan koordinasi, pengawasan, maupun teguran langsung ke lapangan? Padahal aset mereka yang sedang diserobot dan dirusak. Jika kondisi ini dibiarkan, kami memandang ini sebagai kelalaian dalam menjaga aset negara," tegasnya.
Khawatir Terjadi Pendangkalan Sungai dan Bencana
Selain masalah legalitas lahan, pihak kontrol sosial juga menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan. Volume tanah urugan yang dilakukan sangat banyak dan tingginya mencapai batas tertentu, dikhawatirkan akan longsor atau masuk ke aliran Sungai Saguling.
Hal ini berpotensi besar menyebabkan pendangkalan sungai, pencemaran lingkungan, serta mengganggu fungsi lahan bantaran sungai yang seharusnya berfungsi sebagai daerah penyangga atau resapan saat terjadi luapan air. Jika fungsi bantaran ini hilang karena ditimbun tanah tinggi, dikhawatirkan akan meningkatkan risiko banjir di masa mendatang.
"Untuk apa dan untuk kepentingan apa lahan vital bantaran Saguling ini ditimbun setinggi itu? Padahal fungsinya sangat krusial untuk pengendalian banjir. Kami meminta kejelasan ini tidak hanya ke pengembang, tapi juga ke dinas terkait," tambahnya.
Ancaman Tindak Lanjut ke Dinas Terkait
Forum Ormas Jabar memberikan peringatan keras. Jika dalam waktu dekat Indonesia Power masih belum menunjukkan sikap tegas dan langkah nyata untuk mengamankan asetnya, maka pihaknya akan segera melakukan koordinasi dan mempertanyakan hal ini secara resmi kepada seluruh Dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, termasuk Dinas Tata Ruang, Lingkungan Hidup, dan Satpol PP.
"Kami meminta agar PT Bela Putra Intelen selaku pengembang segera menghentikan kegiatan ini, memulihkan patok negara, dan mempertanggungjawabkan tindakan penyerobotan ini. Forum Ormas Jabar akan terus mengawal dan mengawasi kasus ini sampai ada kejelasan hukum dan keadilan," pungkasnya.
Hormat Kami,
Forum Ormas Jawa Barat
Jaringan Kontrol Sosial & Pengawasan Aset Negara
Kaperwil. Jabar