Jelang Idul Adha, Dispernakan Kbb Siapkan 61 Petugas Dan 10 Ribu Stiker Untuk Jamin Kesehatan Hewan
Jelang Idul Adha, Dispernakan KBB Siapkan 61 Petugas dan 10 Ribu Stiker untuk Jamin Kesehatan Hewan Qurban
Bandung Barat, 4 Mei 2026 – Menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1447 H, Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat mulai melakukan persiapan matang demi memastikan kualitas dan kesehatan hewan kurban yang beredar di masyarakat. Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah pelaksanaan pemeriksaan Ante Mortem (pemeriksaan sebelum disembelih) serta pengaturan lalu lintas masuknya hewan qurban ke wilayah Bandung Barat.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bandung Barat, drh. Wiwin Aprianti, M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh memberikan jaminan kesehatan hewan qurban dan keamanan pangan asal hewan yang akan disembelih. Hal ini dilakukan demi kenyamanan dan kesehatan masyarakat yang akan mengonsumsi daging qurban.
"Kami memastikan bahwa hewan yang akan dijadikan qurban benar-benar sehat dan memenuhi syarat syar'i serta teknis. Syarat utamanya, hewan berasal dari jenis ternak sapi, kerbau, domba, atau kambing, dalam kondisi sehat, tidak menunjukkan gejala klinis sakit, dan tidak memiliki cacat fisik," ujar Wiwin di Bandung Barat, Senin (4/5/2026).
Lebih lanjut, Wiwin menegaskan kriteria hewan yang dinyatakan tidak layak menjadi qurban antara lain adalah hewan yang buta, pincang, memiliki testis asimetris, kondisi tubuh terlalu kurus dan kering, hingga memiliki cacat fisik seperti ekor atau telinga yang putus.
61 Petugas Bertugas di 16 Kecamatan
Untuk memaksimalkan pengawasan, Dispernakan KBB menyiapkan total 61 orang petugas pemeriksa hewan qurban. Tim ini terdiri dari 33 orang personel internal dinas dan didukung oleh 28 orang mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran (UNPAD).
Para petugas tersebut akan disebar ke seluruh 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung Barat. Pelaksanaan pemeriksaan Ante Mortem dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 11 Mei hingga 26 Mei 2026 di seluruh lapak atau tempat penjualan hewan qurban.
Kelengkapan Administrasi dan Identifikasi
Dalam upaya memudahkan masyarakat mengenali hewan yang sudah diperiksa, Dispernakan menyiapkan Surat