Sinergi Optimalisasi Pajak, Pj Sekda Lebak Terima Audiensi Kpp Pratama Pandeglang
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan menerima audiensi jajaran Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pandeglang di Ruang Kerja Sekda Lebak, Senin (10/05/2026). Audiensi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk silaturahmi dan koordinasi antara KPP Pratama Pandeglang dengan Pemerintah Kabupaten Lebak dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak di Kabupaten Lebak.
Dalam pertemuan tersebut, pihak KPP Pratama Pandeglang menyampaikan permohonan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak terkait pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) yang telah ditandatangani bersama Direktorat Jenderal Pajak, pemerintah daerah, dan instansi terkait.
Dukungan tersebut di antaranya berkaitan dengan ketersediaan data pada sejumlah perangkat daerah, khususnya di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), meliputi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) wajib pajak daerah serta data masyarakat yang mengajukan perizinan.
Selain itu, KPP Pratama Pandeglang juga mengharapkan dukungan Penjabat Sekretaris Daerah selaku pembina Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak agar para ASN dapat meningkatkan kepatuhan dalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebagai bentuk pemenuhan kewajiban perpajakan.
Menanggapi hal tersebut, Halson Nainggolan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebak siap mendukung upaya optimalisasi pemungutan pajak melalui penguatan koordinasi lintas perangkat daerah.
“Kami menyambut baik sinergi dan koordinasi yang dibangun bersama KPP Pratama Pandeglang. Pemerintah Kabupaten Lebak pada prinsipnya siap mendukung optimalisasi pemungutan pajak, baik pajak pusat maupun pajak daerah, melalui penyediaan data yang dibutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Halson.
Ia juga menegaskan pentingnya kepatuhan ASN dalam memenuhi kewajiban perpajakan, termasuk penyampaian SPT Tahunan secara tepat waktu.
“Saya juga mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak agar menjadi contoh yang baik dalam kepatuhan perpajakan, salah satunya dengan menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab kepada negara,” tambahnya.
(Red)