Bupati Trenggalek Hadiri Pelepasan Ketua Dan Hakim Pengadilan Agama Kelas 1a Trenggalek

Bupati Trenggalek Hadiri Pelepasan Ketua Dan Hakim Pengadilan Agama Ke
20-May-2026 | sorotnuswantoro Trenggalek

Trenggalek-,Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menghadiri pelepasan Ketua Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Trenggalek. Selain Ketua PA Trenggalek juga ada pelepasan 2 hakim di pengadilan ini karena mendapatkan tugas baru di tempat lain.

Dr. Drs. H. Faiq, M.H. Ketua Pengadilan Agama Trenggalek mendapatkan tugas baru sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Agama Palu. Rencananya setelah pelepasan ini,pihaknya akan segera terbang ke Palu untuk menjalankan amanah baru yang diembannya.

Kemudian Dra. Hj. Sunarti, S.H., M.H. salah satu hakim di Pengadilan Agama ini juga mendapatkan tugas baru sebagai Hakim Pengadilan Agama Ponorogo. Satu hakim yang lain, Ahmad Turmudi, S.Ag, M.H. mendapatkan tugas baru sebagai Hakim Pengadilan Agama Tulungagung. Pelepasan ketiganya dilaksanakan di Aula Gedung Pengadilan Agama Kabupaten Trenggalek yang baru di Jalan Brigjend Soetran, Rabu (20/5/2026).

Mas Ipin yang hadir langsung dalam pelepasan ini tidak lupa mengucapkan selamat menjalankan tugas di tempat baru kepada Ketua Pengadilan Agama Trenggalek, H. Faiq dan 2 hakim lainnya. Kepala daerah muda itu juga berterima kasih atas dedikasi 3 pejabat dilingkup PA Trenggalek itu selama bertugas di Trenggalek.

Sementara itu, H. Faiq dalam pelapasan dirinya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang telah bersedia menghibahkan sebagian tanahnya untuk pembangunan gedung Pengadilan Agama Kabupaten Trenggalek yang baru, meskipun mantan kepala pengadilan agama ini belum merasakan kantor baru yang dibangun di era kepemimpinannya itu.

"Berat rasanya meninggalkan Kabupaten Trenggalek. 1,5 tahun berada di Trenggalek kami rasakan masih belum cukup puas kami tinggal. Tapi mau bagaimana lagi, ada surat tugas baru yang memmerintahkan dirinya untuk melaksanakan tugas sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Agama Palu," ucap Faiq, Rabu (20/5).

(Frn)

Tags