Arahkan Warga Pilih Salah Satu Paslon Dengan Bagi Kaos, Petugas Kpps Di Purbalingga Dilaporkan Tida

Arahkan Warga Pilih Salah Satu Paslon Dengan Bagi Kaos, Petugas Kpps D
12-Feb-2024 | sorotnuswantoro Purbalingga

Salah satu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), karena diduga melanggar kode etik yaitu mengarahkan kepada calon pemilih untuk memilih salah satu paslon tertentu, dengan memberikan kaos paslon 03, kepada masyarakat setempat menjelang pemilu 2024.

Berdasarkan informasi dari team inteljen pers kordinator kecamatan bokateja (AS), memberikan informasi dengan bukti bukti vidio ke team khusus Sorot Nuswantoro, team bergerak cepat melakukan konfirmasi ke pihak pihak terkait.

Awak media kami melakukan konfirmasi dan wawancara langsung dengan Ketua KPPS 01 Desa Cipawon Ibu Eli fitriyani, beliau yang diduga mambagiakan atribut kampanye berupa kaos bergambar calon persiden 03 kepada warga sekitar.

Eli Fitriani menyampaikan, "benar saya dikasih kaos kurang lebih 100 biji dan saya kasihkan ke siapa saja warga masyarakat ya mau, "ucapnya

Beliau juga menambahkan, "saya di kasih kaos oleh istrinya pak carik kurang lebih sertus kaos, dan beliau juga dari team merah". tambahnya

Awak medi kami melakukan konfirmasi kepada Panwaslu kecamatan Bukateja namun sedang tidak ada di kantor. kami terus menggali informasi dengan melakuna konfirmasi ke pihak desa.

Awak media kami bertemu dengan Pak Sukoyo sekretaris desa bliau menyampaikan, "pihaknya mengetahui kebenaran informasi tersebut dan kami sudah membuat laporan ke panwaslucam Bukateja, untuk KPPS yang tidak netral tersebut untuk segera di ganti". katanya

Beliau juga menambahkan, "jika tidak di ganti nantinya kami khawatir akan mencederai proses pemungutan suara di TPS. Pungkasnya

Tags