Ahirnya Pelaku Pencabulan Di Tahan Setelah Usai Gelar Perkara
Perjuangan orang tua korban pencabulan di desa sibrama kecamatan kemranjen ahirnya dapat menghela nafas lega setelah hampir dua bulan berjuang melawan ketidak adilan, tadi malam setelah gelar perkara pelaku di tahan oleh PPA Polres Banyumas. senin(26/02)
Fitri ibu korban menyampaikan dengan isap tangis, "alhamdullilah pelaku dapat di tahan, ahirnya keadilan dapat di tegakan".ungkapnya
Berbagai macam upaya telah di lakukan oleh keluarga korban, proses perjalananya sangat berliku namun kebenaran pasti akan menang, banyak orang orang baik dan tulus yang akan membantu korban, segenap awak media dari berbagai media membantu dengan tulus ikhlas hingga ahirnya hukum dapat berjalan tegak lurus.
Ani saksi sekaligus sebagai pendamping juga mengungkapkan, "alhamdullilah ahirnya pelaku dapat di tahan dan semoga dapat di adili dengan seadil adilnya, selama ini hampir dua bulan permasalahan ini baru ada jawaban, perjuangan keluarga untuk mengungkap kebenaran ahirnya dapat terungkap dan mendapatkan jawabanya".ungkapnya
Proses selanjutnya akan di lakukan olah TKP dan kami akan terus mengawal hingga proses putusan pengadilan.red