Agus Kobra Desak Penegakan Hukum Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Aktivis

Agus Kobra Desak Penegakan Hukum Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Aktivi
19-Jul-2026 | sorotnuswantoro LEBAK,Banten

Ketua Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Lebak sekaligus aktivis pejuang keadilan, Agus Suparman yang akrab disapa Agus Cobra, mengecam keras dugaan tindakan premanisme dan aksi main hakim sendiri yang, menurutnya, melibatkan seorang pejabat publik.

Dalam keterangannya, Agus Cobra menyebut terdapat dugaan bahwa Ketua DPRD Kabupaten Lebak memerintahkan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap salah seorang aktivis di Kabupaten Lebak. Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, maka tindakan itu merupakan perbuatan melawan hukum yang mencoreng citra pejabat publik serta tidak memberikan teladan yang baik bagi masyarakat Kabupaten Lebak.

"Seorang pemimpin harus siap menerima berbagai kritik, saran, bahkan penghinaan sekalipun. Apabila merasa dirugikan, seharusnya menempuh jalur hukum, bukan melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum," tegas Agus Cobra.

Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Lebak dan Polda Banten, segera melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban serta bukti video yang beredar di masyarakat. Agus Cobra berharap seluruh pihak yang diduga terlibat, baik pelaku maupun pihak yang diduga menjadi dalang, diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Menurut Agus Cobra, apabila dugaan tersebut benar, peristiwa itu merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat sekaligus ancaman terhadap warga negara yang menyampaikan kritik dan menyuarakan kebenaran melalui media cetak maupun media elektronik.

Ia juga mengajak para jurnalis, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan aktivis agar tidak takut menjalankan fungsi kontrol sosial serta menyampaikan kritik secara bertanggung jawab.

"Jangan pernah takut menyuarakan kebenaran walaupun langit akan runtuh. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Rakyat tidak membutuhkan pemimpin atau wakil rakyat yang berjiwa otoriter. Rakyat menginginkan pemimpin yang mampu mewakili aspirasi dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Kami juga meminta keadilan yang seadil-adilnya serta penegakan supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut atau merasa dirugikan dalam pemberitaan ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hak jawab dapat disampaikan kepada redaksi untuk dimuat secara proporsional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.

(*)

Tags