Proyek Tanam Edukasi D.i Disorot Nilai Kontrak Tak Dcantumkan Di Papan Informasi

Proyek Tanam Edukasi D.i Disorot Nilai Kontrak Tak Dcantumkan Di Papan
04-Aug-2026 | sorotnuswantoro Tulung agung

Proyek Taman Edukasi D.I. Paingan Disorot, Nilai Kontrak Tak Dicantumkan di Papan Informasi, Warga Pertanyakan Material Bongkaran

TULUNGAGUNG – Proyek Pembangunan Gedung Taman Edukasi D.I. Paingan Kabupaten Tulungagung Tahap 1 yang dibiayai APBD Provinsi Jawa Timur menjadi sorotan. Pasalnya, papan informasi proyek di lokasi tidak mencantumkan nilai kontrak pekerjaan, sehingga dinilai belum memenuhi prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Pantauan di lokasi proyek di kawasan utara Jembatan Gondang, Tulungagung, papan informasi hanya memuat nama pekerjaan, nomor kontrak, tanggal kontrak, waktu pelaksanaan, sumber dana, tahun anggaran, pelaksana, dan konsultan pengawas. Namun, besaran nilai kontrak proyek justru tidak dicantumkan, sehingga masyarakat tidak mengetahui berapa anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk pembangunan tersebut.

Padahal, informasi nilai kontrak merupakan salah satu data yang penting diketahui publik sebagai bentuk transparansi penggunaan uang negara. Ketiadaan informasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan pelaksanaan proyek.

Selain itu, proyek yang diawali dengan pembongkaran bangunan lama juga memunculkan tanda tanya terkait pengelolaan material bekas bongkaran.

Seorang warga yang melintas dan enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui proyek yang sedang dikerjakan tersebut.

"Saya tidak tahu, Mas, ini proyek apa. Tahu-tahu sudah dibongkar saja," ujarnya.

Ketika ditanya mengenai material bekas pembongkaran, warga tersebut mengaku sempat melihat tumpukan material di lokasi. Namun kini sebagian sudah tidak ada.

"Kemarin ada, sekarang kok sudah tidak ada. Saya juga tidak tahu ke mana. Apa dijual atau bagaimana, saya tidak tahu," katanya.

Pernyataan warga tersebut menambah daftar pertanyaan yang perlu dijawab oleh pihak pelaksana maupun Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur. Selain fungsi bangunan yang akan dibangun, publik juga berhak mengetahui bagaimana mekanisme pengelolaan material hasil pembongkaran aset pemerintah.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur terkait alasan tidak dicantumkannya nilai kontrak pada papan informasi proyek, fungsi bangunan Taman Edukasi D.I. Paingan, serta ke mana material bekas pembongkaran yang masih bernilai ekonomis dialihkan.

Sebagai proyek yang menggunakan anggaran negara, masyarakat berharap pelaksanaan pembangunan tidak hanya tepat mutu dan tepat waktu, tetapi juga transparan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan, termasuk membuka informasi nilai kontrak dan pengelolaan aset hasil pembongkaran agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.

Tags