Diduga Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (rtlh) Provinsi Di Korupsi Kades Gunung Wuled

Diduga Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (rtlh) Provinsi Di Korups
02-Mar-2024 | sorotnuswantoro Purbalingga

Guna menekan angka kemiskinan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggulirkan bantuan sosial rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) langsung melalui rekening Desa, namun sangat di sayangkan bantuan tersebut di salah gunakan oleh oknum kepala desa.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Gunung wuled kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga, dari 22 penerimaan bantuan RTLH hanya enam unit rumah yang di kerjakan, selebihnya tidak tahu kemana anggaranya.

Hal tersebut di benarkan oleh ketua BPD Desa gunung wuled. khoeron mengungkapkan, "apa yang sudah di lakukan pak kades sudah kelewatan dan kami BPD sudah tidak kurang kurang menasehati dan mengingatkannya". Ungkapnya

Beliau juga menambahkan, "terkait laporan realisasi penggunaan anggaran tahun 2023 dalam rapat musdes kami menolak laporannya dan berita acranya sudah kami buat dan sudah ditanda tangani oleh sekdes". tambahnya

Saat awak media kami konfirmasi kepada tokoh masyarakat, Aji menyampaikan, "betul bahwa Kades Gunung wuled sampai saat ini belum menyelesaikan yang menjadi haknya masyarakat miskin, bantuan RTLH untuk 22 penerima hanya enam yang di kerjakan, padahal anggaran turun di bulan agustus 2023, bahkan di bulan februari kemaren dari 16 orang penerima yang belum di bangunkan unjuk rasa ke balai desa, ahirnya di sepakati dan pak kades membuat surat pernyataan akan menyelesaikan semuanya sampai ahir bulan februari", ujarnya

Awak media kami terus menggali informasi dengan mendatangi Tim Pelaksana Kerja (TPK). Nurdin menyampaikan, "memang saya yang mengerjakan jika ada anggranya dan benar yang sudah selesai di kerjakan 6 rumah dan yang lain belum dinkerjakan". Ucapnya

Nurdin menambahkan, "kemaren saya sudah di undang ke polres Purbalingga di unit Tipikor, saya dimintai keterangan dan saya pun menjelaskan dengan gamblang apa adanya".

Nurdin menambahkal lagi, "apa yang dilakukan pak kades terlalu berani padahal sudah di peringatkan dan sudah di tegur oleh beberapa instansi terkait seperti Dinrunkim Propinsi, Dinrunkim kabupaten, Dipermasdes bahkan oleh kecamatan juga, dan kasus ini sudah di tangani pihak kepolisian unit tipikor," tambahnya

Awak media kami juga melakukan konfirmasi langsung kepada kepala desa Gunung wuled. Latif mengungkapkan, "mau bagai mana lagi lebih baik di penjara juga ga papa".pungkasnya

Tags