Ketua Organisasi Advokat Yuritens Legal Indonesi Kecam Dugaan Permainan Di Lapas Cibinong
SEMARANG — Temuan Ombudsman Republik Indonesia saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong mendapat sorotan dari Ketua Yuristern Legal Indonesia (YLI) Jawa Tengah, Doni Sahroni, SH, MH. Ia mengecam adanya dugaan permainan di lingkungan lapas dan meminta pemerintah menindaklanjutinya melalui pemeriksaan secara menyeluruh.
Dalam video sidak yang viral, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang disebut menyerupai hunian mewah, di antaranya sofa, televisi, kulkas, serta fasilitas lainnya. Selain temuan tersebut, tim Ombudsman juga sempat mengalami hambatan ketika hendak melakukan pemeriksaan di salah satu area lapas.
Soroti Dugaan Permainan di Lapas
Doni menilai temuan dan proses sidak Ombudsman tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, setiap dugaan penyimpangan harus diperiksa secara terbuka untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran aturan atau tidak.
Ia juga mempertanyakan adanya hambatan ketika Ombudsman hendak memasuki area yang disebut sebagai rumah dinas. Menurut Doni, apabila benar area tersebut merupakan rumah dinas, status itu tidak semestinya menjadi alasan untuk menghambat pemeriksaan lembaga pengawas.
“Kalau memang itu rumah dinas, kan tidak perlu sebegitu ekstrem untuk menghalang halangi dan menahan Ombudsman jangan sampai masuk,” kata Doni, Jumat (25/9/2026).
Ketua Organisasi Advokat itu juga menyoroti alasan bahwa Ombudsman tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak lapas. Ia menilai pemeriksaan mendadak memang memiliki tujuan untuk melihat kondisi secara langsung tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Namanya juga sidak. Kalau berkoordinasi, bukan sidak bagaimana sih.?” ujarnya.
Doni Dorong Pengusutan dan Penindakan
Doni meminta temuan Ombudsman tidak berhenti sebagai sorotan sesaat. Ia mendorong pemerintah melakukan pemeriksaan untuk mengungkap fakta di balik fasilitas yang ditemukan maupun hambatan dalam proses pemeriksaan.
“Walaupun itu bukan rahasia umum, itu ada permainan kotor. Ini kesempatan, habisin dan bongkar sekalian,” tegasnya.
Menurut Doni, apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran, pemerintah harus mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menilai penindakan penting untuk memastikan pengawasan di lingkungan lembaga pemasyarakatan berjalan sebagaimana mestinya.
Soroti Respons Pemerintah
Doni juga mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, yang menyatakan akan melihat terlebih dahulu persoalan tersebut, termasuk mengenai status bangunan yang diperiksa.
Menurut Doni, pemerintah tidak seharusnya hanya berkutat pada persoalan status bangunan. Substansi temuan Ombudsman, kata dia, juga perlu diperiksa agar persoalan yang sebenarnya dapat diketahui.
“Statemennya Yusril Ihza Mahendra pagi ini terlalu cari aman,” tegas Doni.
Ia meminta pemerintah menjadikan temuan Ombudsman sebagai momentum untuk memperkuat pengawasan dan melakukan pembenahan di lingkungan lapas. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran harus ditangani berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Ini momentum pemerintah yang mau perang melawan perbuatan-perbuatan tidak baik,” ujarnya.
Jangan Jadi Rahasia Umum
Doni mengingatkan agar istilah “rahasia umum” tidak menjadi alasan untuk membiarkan persoalan yang sama terus berulang. Ia mendorong pengawasan dilakukan secara lebih terbuka dan konsisten.
“Ketika itu memang seperti itu, jangan dijadikan sebuah kemakluman. Justru kita harus semakin menyuarakan, semakin gencar,” katanya.
Ia berharap temuan Ombudsman di Lapas Cibinong dapat menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi kondisi lembaga pemasyarakatan lainnya. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya dilakukan setelah muncul persoalan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan.
“Bukan hanya di LP Cibinong, bisa jadi di LP-LP lain,” pungkasnya. ( )